kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Usai Dilantik, 153 Imam Kelurahan se-Makassar Bakal Dievaluasi

Usai Dilantik, 153 Imam Kelurahan se-Makassar Bakal Dievaluasi
Imam Kelurahan se-Makassar (Dok: KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal menyiapkan sistem evaluasi dan penilaian kinerja bagi Imam Kelurahan sebagai langkah memperkuat pembinaan sekaligus memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai target.

Skema tersebut disusun setelah para Imam Kelurahan resmi dikukuhkan dan langsung menjalankan tugas di wilayah masing-masing.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Makassar, Mohammad Syarief, mengatakan penyusunan indikator penilaian menjadi prioritas agar peran Imam Kelurahan dapat diukur secara objektif.

“Setelah pelantikan ini mereka langsung bekerja. Kami juga sedang menyiapkan sistem evaluasi dan penilaian kinerja agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan dan tujuan yang telah ditetapkan,” kata Syarief, Kamis (25/6).

Menurutnya, pengalihan pengelolaan Imam Kelurahan ke Bagian Kesra memberikan ruang untuk memperkuat pembinaan sekaligus memperluas fungsi para imam dalam mendukung program pemerintah di bidang keagamaan dan sosial.

Ia menjelaskan, salah satu langkah yang akan dilakukan ialah pendataan potensi keagamaan di setiap kelurahan, mulai dari masjid, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), imam masjid, pengurus jenazah, hingga berbagai kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan keagamaan.

“Ini menjadi peluang besar bagi kami untuk menyinergikan tugas-tugas pemerintah dengan peran Imam Kelurahan. Kami ingin melakukan pendataan agar kebutuhan masyarakat bisa dipetakan dengan lebih baik,” ujarnya.

Syarief menegaskan, Imam Kelurahan tidak lagi hanya diposisikan sebagai petugas yang mengurus administrasi keagamaan atau pernikahan. Menurutnya, mereka juga memiliki peran strategis dalam mendampingi masyarakat menghadapi berbagai persoalan sosial.

“Masih banyak persoalan umat yang perlu mendapat perhatian dan pendampingan. Di situlah peran mereka sangat dibutuhkan,” katanya.

Ia berharap keberadaan Imam Kelurahan dapat menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Kota Makassar dalam menyampaikan program sosial, termasuk membantu upaya penanganan stunting, kemiskinan, serta pembinaan kehidupan keagamaan karena para imam berinteraksi langsung dengan warga di lingkungan tempat tinggalnya.

Di sisi lain, sistem insentif bagi Imam Kelurahan masih tetap diberikan secara merata melalui pemerintah kecamatan. Sementara itu, fungsi pembinaan, pengawasan, dan evaluasi berada di bawah Bagian Kesra agar proses penilaian berjalan lebih objektif.

“Sementara ini insentifnya masih sama untuk semua. Yang melakukan pengawasan dan evaluasi adalah kami, sedangkan insentif dikelola melalui kecamatan. Dengan begitu fungsi pembinaan bisa berjalan lebih objektif,” jelasnya.

Selain insentif, Pemerintah Kota Makassar juga menyiapkan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Imam Kelurahan. Program tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta perlindungan hari tua.

Ke depan, hasil evaluasi kinerja juga akan menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Baca Tulis Al-Qur’an dan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pesantren.

“Peran Imam Kelurahan akan semakin strategis karena mereka akan ikut mendukung pelaksanaan berbagai program keagamaan,” tukas Syarief.

error: Content is protected !!