KabarMakassar.com — Rumah Wawan alias Bogar (34), terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Dusun Sapiri, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dibongkar warga.
Aksi pembongkaran tersebut terjadi tak lama usai pelaku berhasil diringkus oleh Tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto di tempat pelariannya di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, setelah buron selama 16 bulan.
Pasca terungkapnya kasus ini, pihak keluarga korban dan keluarga pelaku sepakat membongkar rumah tersebut secara baik-baik. Melalui kesepakatan itu, rumah pelaku akhirnya dibongkar oleh keluarganya sendiri.
“Iye kemarin dibongkar, yang membongkar bukan massa, ada kesepakatan kemarin biar keluarga pelaku yang membongkar sendiri,”ujar salah satu keluarga korban saat dikonfirmasi. Senin (8/6).
Meski pembongkarannya baru dilakukan sebagian kecil oleh pihak Kelurga pelaku secara mufakat, Ia menyebut bahwa pihaknya memberikan tenggak waktu selama dua hari.
Apabila dilanggar, maka pihak keluarga korban pun akan mengambil langkah tegas dengan mengerahkan massa
“Jadi di kasih jangka waktu sampai dua hari selesai, kapan tidak selesai massa akan datang membakarnya,” tegasna.
Bagi keluarga korban, tindakan tersebut bukan sekadar luapan emosi melainkan sebuah simbol perlawanan untuk menghapus trauma mendalam atas kehilangan anggota keluarga mereka secara tragis.
Menurut Keluarga korban, langkah ekstrem ini diambil sebagai bentuk penegasan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan keji untuk kembali atau memiliki jejak di kampung tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Sapanang, Lukman, yang dikonfirmasi secara terpisah melalui sambungan telepon membenarkan ihwal pembongkaran tersebut. Namun, saat pembongkaran mulai berjalan, ia mengaku sedang tidak berada di lokasi kejadian.
“Siap, kemarin dinda tapi saya tidak ada ditempat,” singkatnya, Senin (8/6).
Kendati demikian, Lukman menyebut bahwa rumah tersebut belum seutuhnya dibongkar secara keseluruhan karena saudara terduga pelaku awalnya tidak mengetahui kabar pembongkaran ini.
Berselang kemudian, saudara terduga pelaku menelepon dan mengaku keberatan lantaran rumah tersebut secara legalitas bukan milik Bogar, melainkan rumah tempat tinggal pribadinya.
Alhasil, aksi pembongkaran pun terpaksa ditunda demi menghindari salah sasaran.
“Ditelfonki tapi tidak naangkatki karena kerjaki, Barupi kemarin sore di tahu, Jadi keberatanki karena selama ini rumah tersebut hanya ditinggali saja oleh pelaku,” ungkap Lukman menjelaskan alasan penghentian sementara.
Akibat adanya kesalahpahaman status kepemilikan tersebut, saat ini bangunan rumah itu masih berdiri kokoh sebagian, namun beberapa bagian sisanya sudah telanjur dibongkar oleh warga.














