KabarMakassar.com — Keluhan soal penentuan status desil penerima bantuan sosial mencuat dalam agenda reses Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar.
Warga di daerah pemilihan (Dapil) V meliputi Mamajang, Mariso, dan Tamalate mempertanyakan dasar penetapan penerima bansos yang dinilai memicu kecemburuan sosial di lingkungan mereka.
Adi Akbar mengungkapkan, banyak warga merasa lebih layak menerima bantuan dibanding tetangga yang justru tercatat sebagai penerima manfaat.
“Yang muncul itu kecemburuan sosial. Warga merasa kondisi ekonominya lebih sulit, tapi justru tetangganya yang dapat bantuan. Ini yang banyak dikeluhkan saat reses,” ujar politis PKS itu saat ditemui di gedung sementara DPRD kota Makassar jalan Letjen Hertasning, Senin (25/05).
Politikus PKS itu menjelaskan, posisi desil seseorang dalam sistem pendataan kesejahteraan dipengaruhi berbagai faktor, termasuk pola transaksi keuangan yang mungkin tidak disadari masyarakat.
“Banyak yang tidak paham kalau kebiasaan belanja online, cicilan kredit, bahkan aktivitas keuangan tertentu bisa memengaruhi penilaian sistem, sehingga dianggap sudah mampu,” katanya.
Menurutnya, status desil menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial, baik program pemerintah pusat maupun bantuan yang terintegrasi dengan pemerintah daerah.
Karena itu, Adi mendorong pemerintah melakukan edukasi lebih masif agar masyarakat memahami bagaimana mekanisme penilaian tersebut bekerja.
“Jangan sampai warga merasa bansos tidak adil karena tidak tahu indikator penilaiannya. Sosialisasi ini harus sampai ke level RT/RW,” tegasnya.
Ia menilai pemahaman masyarakat terhadap sistem pendataan kesejahteraan masih minim, sementara keluhan soal bantuan sosial terus berulang di berbagai forum warga.
“Kalau tidak dijelaskan dengan baik, kecemburuan ini akan terus muncul karena masyarakat hanya melihat hasil akhirnya, bukan proses penilaiannya,” tambahnya.
Adi berharap pemerintah dapat memperkuat komunikasi publik terkait sistem desil agar polemik penerima bantuan sosial di tengah masyarakat tidak terus berulang.
“Pemerintah Kota Makassar harus turun dan mensosialisasikan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tukasnya.















