KabarMakassar.com — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto menciduk seorang pria berinisial LMN (42). Pria yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap di pinggir Jalan Poros Boro saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut berlangsung di Lingkungan Boro, Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, pada Selasa (19/5) sekitar pukul 13.00 WITA.
Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Iptu Syahrir, membenarkan penangkapan pengedar tersebut. Penangkapan bermula dari laporan tepercaya masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jalan Boro.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, wilayah Jalan Boro kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti hal tersebut, tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi,” kata Iptu Syahrir, Rabu (20/5).
Iptu Syahrir menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku terpantau sedang berdiri mencurigakan di pinggir jalan poros, tepat di samping mobil miliknya yang terparkir. Petugas kemudian bergerak cepat menyergap pelaku.
Pelaku sempat panik dan mencoba menghilangkan jejak. Namun, kejelian petugas di lapangan berhasil menggagalkan upaya tersebut.
“Petugas menemukan barang bukti berupa satu buah pembungkus rokok. Di dalam kemasan rokok tersebut, terselip satu sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu. Barang itu sempat berusaha dibuang oleh pelaku saat melihat kedatangan petugas,” ungkap Syahrir.
Selain satu paket sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru yang diduga kuat digunakan pelaku untuk bertransaksi dengan pembeli.
Berdasarkan data kepolisian, LMN diketahui merupakan warga Bontorannu II, Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara. Dari hasil rekam jejaknya, pelaku ternyata merupakan seorang residivis narkoba.
“Tersangka diketahui bukan pertama kali terlibat kasus serupa. Pada tahun 2025 lalu, dia juga pernah diamankan oleh kepolisian terkait kasus penguasaan narkotika jenis sabu,” tegas Syahrir.
Usai digeledah, LMN bersama seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapoles Jeneponto. Saat ini, polisi masih melakukan interogasi secara maraton untuk membongkar jaringan pemasok sabu di atasnya.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Posko Opsnal Narkoba Polres Jeneponto untuk menjalani proses interogasi lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas,” pungkasnya.















