KabarMakassar.com — Penolakan terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea langsung dibawa warga ke hadapan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi.
Warga Kelurahan Bira mendatangi Balai Kota Makassar untuk menyampaikan keberatan atas proyek yang dinilai mengancam kawasan permukiman mereka.
Pertemuan yang berlangsung di lantai II Ruangan Wali Kota Makassar Balaikota, Selasa (19/05)
itu mempertemukan Pemerintah Kota Makassar dengan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam gerakan penolakan pembangunan PSEL. Warga menegaskan penolakan bukan sekadar suara segelintir orang, melainkan keresahan kolektif masyarakat yang khawatir terhadap dampak kesehatan dan lingkungan.
Perwakilan warga, H. Akbar Adhy, mengatakan kedatangan mereka bertujuan menyampaikan sikap tegas masyarakat yang menolak proyek tersebut dipindahkan ke Tamalanrea.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung kepada Bapak Wali Kota. Warga tetap konsisten menolak pembangunan PSEL di wilayah kami,” kata Akbar.
Menurutnya, keresahan warga semakin besar karena lokasi proyek disebut terlalu dekat dengan area permukiman. Kekhawatiran tidak hanya datang dari tokoh masyarakat, tetapi juga ibu rumah tangga dan warga yang memikirkan dampak jangka panjang terhadap keluarga mereka.
Selain menolak lokasi proyek, warga juga menyoroti proses perencanaan yang dinilai tidak transparan.
Tak hanya itu, Tokoh masyarakat Bira, H. Azis, mengungkapkan warga sejak awal tidak pernah mendapatkan penjelasan utuh terkait proyek tersebut.
“Awalnya masyarakat hanya mendengar soal persoalan lahan. Tidak pernah ada penjelasan bahwa akan dibangun pabrik pengolahan sampah. Ketika informasi itu muncul, keresahan warga mulai terjadi,” ujar Azis.
Ia juga menuding pihak pengembang, PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS), tidak membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat sejak awal masuk ke wilayah tersebut.
“Pihak perusahaan datang tanpa keterbukaan. Masyarakat merasa banyak hal yang justru ditutupi sejak awal,” katanya.
Azis mempertanyakan jalannya proyek yang disebut telah bergulir sejak 2020 hingga 2023, sementara sosialisasi kepada masyarakat baru dilakukan pada 2025. Menurutnya, kondisi itu menimbulkan tanda tanya besar terkait keterlibatan publik dalam proses perizinan.
“Kalau proyek ini sudah berjalan sejak lama, kenapa warga yang terdampak justru baru tahu belakangan? Apakah masyarakat memang tidak dianggap penting dalam proses ini?” tegasnya.
Warga juga mempertanyakan keberadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dinilai belum pernah dipaparkan secara terbuka.
“Sampai sekarang kami belum pernah melihat atau mendapatkan penjelasan soal AMDAL. Ini yang membuat kekhawatiran warga semakin besar,” ucap Azis.
Sebelum mendatangi Balai Kota, warga mengaku telah berulang kali menyuarakan penolakan, termasuk melalui aksi demonstrasi dan upaya meminta penjelasan ke DPRD. Namun, langkah tersebut disebut belum menghasilkan kepastian yang memuaskan.
Pertemuan dengan Wali Kota Makassar menjadi penegasan terbaru bahwa rencana relokasi proyek PSEL ke Tamalanrea masih menghadapi resistensi kuat dari masyarakat sekitar.














