KabarMakassar.com — Kekurangan daya tampung Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri di Kota Makassar kembali terus menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Selisih antara jumlah lulusan SD dengan kapasitas penerimaan SMP negeri disebut berpotensi membuat sekitar 5.000 anak tidak mendapatkan akses pendidikan jika pemerintah tidak segera menyiapkan solusi konkret.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Makassar yang juga Ketua Komisi C, Azwar Rasmin, menegaskan persoalan ini tidak boleh terus berulang setiap tahun. Menurutnya, pemerintah seharusnya telah memiliki perencanaan berbasis data untuk mengantisipasi lonjakan lulusan SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP.
“Kalau lulusan SD sekitar 18.000 siswa sementara daya tampung SMP negeri hanya 13.000, berarti ada selisih sekitar 5.000 anak. Ini tidak boleh dibiarkan tanpa solusi,” kata Azwar, Jumat (08/05).
Ia menilai dengan kapasitas APBD Kota Makassar yang mencapai triliunan rupiah, persoalan akses pendidikan mestinya bisa diatasi. Apalagi, alokasi anggaran pendidikan juga telah diatur melalui mandatory spending sebesar 20 persen.
“Jangan sampai masih ada warga yang memohon-mohon agar anaknya bisa sekolah. Ini menyangkut hak dasar pendidikan. Kalau sekolah negeri tidak mampu menampung, pemerintah harus cari jalan keluar,” ujarnya.
Azwar mengusulkan Pemkot Makassar mempertimbangkan skema pembiayaan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk masuk ke sekolah swasta dengan dukungan APBD. Opsi lain, kata dia, adalah menyewa fasilitas pendidikan sementara jika pembangunan sekolah baru belum memungkinkan.
“Kalau memang sekolah negeri belum cukup, gunakan APBD untuk membayar sekolah swasta yang biayanya terjangkau atau siapkan tempat belajar alternatif. Yang penting jangan ada anak Makassar tidak sekolah karena faktor biaya atau keterbatasan kursi,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pengalaman tahun sebelumnya ketika intervensi untuk membantu masyarakat dinilai semakin terbatas karena kekhawatiran persoalan regulasi. Namun menurutnya, pemerintah tetap harus menghadirkan solusi yang sah dan berpihak pada kepentingan publik.
“Jangan hanya karena alasan teknis atau ketakutan soal aturan lalu kita diam. Tugas pemerintah adalah mencari regulasi yang memungkinkan agar anak-anak tetap bisa sekolah,” tambahnya.
Azwar menekankan persoalan ini menjadi salah satu isu paling mendesak di sektor pendidikan yang harus segera ditangani Dinas Pendidikan Kota Makassar agar tidak kembali menimbulkan polemik saat penerimaan siswa baru.
“Kita harus cepat cari solusi, kasihan anak-anak kita yang tidak bisa masuk sekolah,” tukasnya.














