KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mendorong penguatan pengelolaan sumber daya air secara terpadu di wilayah Sungai Jeneberang melalui Sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Tahun 2026.
Forum yang digelar di Sekretariat TKPSDA Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Kabupaten Gowa, Senin (4/5/2026), ini menjadi ruang sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, daerah, hingga pemangku kepentingan nonpemerintah dalam menjaga keberlanjutan air.
Sidang tersebut membahas dua agenda utama, yakni penguatan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrogeologi, dan Hidrometeorologi (PSIH3) serta pengembangan Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA).
Kepala Bappelitbangda Sulsel selaku Ketua TKPSDA WS Jeneberang yang diwakili Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ishak Amin Rusly, menegaskan pentingnya integrasi pengelolaan air di wilayah yang memiliki peran strategis tersebut.
“Wilayah Sungai Jeneberang merupakan wilayah strategis nasional yang di dalamnya terdapat beberapa wilayah kabupaten/kota, sehingga untuk menjaga kelangsungan fungsi dan manfaat sumber daya air serta menghindari konflik yang dapat terjadi antar pengguna sumber daya air maka diperlukan keterpaduan pengelolaan sumber daya air,” ujarnya.
Ia menambahkan, forum TKPSDA menjadi instrumen penting dalam menyatukan kepentingan berbagai sektor yang selama ini kerap berjalan sendiri-sendiri dalam pengelolaan air.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat dalam upaya pengintegrasian dan penyelarasan kepentingan antara sektor dan wilayah serta pemilik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air dalam Wilayah Sungai Jeneberang,” jelasnya.
Dalam pembahasan teknis, penguatan sistem PSIH3 dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data. Sistem ini berfungsi menyediakan data hidrologi secara lebih akurat dan real time, terutama dalam menghadapi ancaman perubahan iklim dan bencana hidrometeorologi.
Selain itu, peningkatan kualitas data juga diharapkan mampu memperbaiki perencanaan distribusi air lintas sektor, mulai dari kebutuhan domestik, pertanian, hingga industri.
Di sisi lain, penguatan GN-KPA diarahkan untuk memperluas keterlibatan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air secara kolektif.
Melalui skema kemitraan ini, pengelolaan air tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.
Sebagai forum koordinatif, TKPSDA memiliki peran strategis dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang berkelanjutan dan berbasis kepentingan bersama, sekaligus meminimalkan potensi konflik pemanfaatan air.
Pemprov Sulsel menegaskan bahwa penguatan tata kelola sumber daya air menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan, energi, dan lingkungan, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan di masa depan.














