KabarMakassar.com — Nama Bahtiar Baharuddin sebelumnya dikenal luas sebagai penjabat gubernur yang gencar mendorong program ketahanan pangan melalui budidaya pisang cavendish di Sulawesi Selatan.
Namun kini, mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel itu justru terseret kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang tengah diusut aparat penegak hukum.
Bahtiar pertama kali dilantik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, pada 5 September 2023. Ia dilantik bersamaan dengan delapan penjabat gubernur lainnya yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.
Pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2018–2023 serta Perpres 74/P Tahun 2023 tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2018–2023.
Bahtiar menggantikan Andi Sudirman Sulaiman yang masa jabatannya telah berakhir. Saat itu, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri.
Dalam prosesi pelantikan, Bahtiar bersama delapan penjabat gubernur lainnya mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu Mendagri Tito Karnavian.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa,” kata Tito Karnavian diikuti sembilan Pj Gubernur, Selasa (05/09) lalu.
Selama menjabat, Bahtiar dikenal aktif mengampanyekan program budidaya pisang cavendish sebagai bagian dari program ketahanan pangan di Sulawesi Selatan.
Ia bahkan memiliki tekad menjadikan Sulawesi Selatan sebagai penghasil pisang terbesar di dunia. Program tersebut menjadi salah satu dari delapan program prioritas yang dijalankannya selama menjabat sebagai Pj Gubernur.
Untuk menggalakkan program itu, Bahtiar kerap turun langsung ke desa-desa di berbagai daerah di Sulsel, termasuk wilayah terpencil.
Program tersebut juga terus disosialisasikan dalam berbagai kegiatan resmi pemerintah daerah. Saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-769 Kabupaten Bantaeng pada 7 Desember 2023, Bahtiar kembali mengajak seluruh pihak untuk mendukung pengembangan budidaya pisang cavendish.
“Tanamlah pohon yang produktif agar bisa berbuah dan dapat dikonsumsi. Langkah penghijauan melalui penanaman pisang, nangka, dan sukun ini sudah benar,” kata Bahtiar saat itu.
Ia bahkan mencanangkan program penanaman satu miliar pohon pisang cavendish di lahan seluas 500.000 hektare yang tersebar di 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Program tersebut disebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mengentaskan kemiskinan.
Sebelum menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar dikenal sebagai birokrat senior di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Pria asal Bone, Sulawesi Selatan ini merupakan lulusan STPDN Jatinangor tahun 1995 dan telah lama berkarier di Kemendagri.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Kabag Perundang-undangan di Ditjen Polpum, hingga akhirnya dipercaya menjadi Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.
Bahtiar juga aktif dalam perumusan berbagai regulasi terkait kepemiluan dan pernah dipercaya menjadi penjabat kepala daerah di sejumlah wilayah.
Setelah masa tugasnya sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan berakhir pada Mei 2024, pemerintah kembali menunjuk Bahtiar sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat. Ia dilantik pada 17 Mei 2024 dan menjabat hingga Februari 2025.
Namun kini, karier birokrasi Bahtiar tercoreng setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kasus tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan bibit nanas bernilai puluhan miliar rupiah yang disinyalir menimbulkan kerugian negara besar.













