KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menjadwalkan pemanggilan manajemen Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin (RSP Unhas) dan Makassar Town Square (M-Tos) pada pekan depan.
Agenda tersebut menyusul temuan tunggakan pajak parkir dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengungkapkan RSP Unhas tercatat belum menyetor pajak parkir selama dua tahun terakhir. Sementara M-Tos disebut menunggak selama satu tahun.
“Rumah Sakit Unhas sudah dua tahun tidak membayar pajak parkirnya. M-Tos juga satu tahun. Ini menjadi perhatian serius dan akan kami dalami lewat RDP pekan depan rencananya di Senin,” tegas Ismail, Rabu (25/02).
Selain dua titik tersebut, tim juga melakukan pengecekan di Mall Panakkukang dan Trans Studio Mall (TSM). Khusus Mall Panakkukang, DPRD menyoroti tren setoran pajak yang dinilai menurun meski kapasitas dan fasilitas parkir dilaporkan bertambah.
“Parkirannya bertambah, tetapi setoran pajaknya justru turun. Data detailnya ada di Bapenda dan akan kami konfirmasi langsung jadi tidak hanya RS Unhas ya, Mall Panakukang juga akan dipanggil,” ujarnya.
Ismail menegaskan, pemanggilan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, seluruh wajib pajak parkir harus memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.
“Kalau ada solusi terbaik antara Bapenda dan wajib pajak silakan dibicarakan. Tetapi kewajiban tetap harus dibayar,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie, memastikan pengawasan sektor parkir akan terus diperketat karena menjadi salah satu kontributor signifikan PAD.
Pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap sistem pencatatan transaksi dan kesesuaian laporan omzet.
“Kami rutin melakukan pengawasan untuk memastikan pajak benar-benar masuk ke kas daerah. Jika ada ketidaksesuaian, kami beri teguran dan rekomendasi perbaikan sesuai aturan,” jelas Zamhir.
DPRD dan Bapenda Makassar menargetkan melalui rapat dengar pendapat pekan depan, seluruh temuan tunggakan dapat dijelaskan secara terbuka dan ada kepastian penyelesaian, guna menjaga optimalisasi PAD Kota Makassar tahun berjalan hingga target 2026.













