kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Appi Dorong PERADI Makassar Kawal Sengketa Aset dan Pertanahan

Appi Dorong PERADI Makassar Kawal Sengketa Aset dan Pertanahan
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat Memberikan Sambutan di Pelantikan PERADI (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) menegaskan pentingnya peran Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dalam mengawal berbagai persoalan hukum strategis di Kota Makassar, khususnya sengketa aset daerah dan pertanahan yang kerap memicu konflik.

Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Makassar, Dewan Kehormatan Daerah, Komisi Pengawas Daerah, serta Komite Advokat Muda PERADI (Young Lawyers Club) Cabang Makassar masa bakti 2025–2030 di Hotel Claro Makassar, Sabtu (17/1).

Menurut Appi, kolaborasi antara pemerintah daerah dan profesi advokat menjadi kunci dalam menjaga supremasi hukum dan memastikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Advokat bukan hanya bagian dari sistem penegakan hukum, tetapi juga penyeimbang agar proses peradilan berjalan adil,” ujar Appi.

Ia menilai, persoalan hukum di Kota Makassar semakin kompleks, baik dari sisi pidana maupun perdata. Sengketa aset dan pertanahan, kata dia, menjadi salah satu isu yang membutuhkan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas.

“Persoalan hukum di Makassar sangat beragam dan cukup kompleks. Di sinilah pentingnya peran advokat dalam mendampingi pencari keadilan,” katanya.

Appi juga menekankan bahwa keberadaan advokat sangat dibutuhkan, tidak hanya oleh masyarakat umum, tetapi juga oleh kelompok masyarakat kurang mampu. Selain sebagai pendamping hukum, advokat dinilai berperan menjaga hak asasi manusia serta mengawasi transparansi dan implementasi hukum.

Appi berharap kepengurusan baru DPC PERADI Makassar dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di daerah.

“Kami berharap PERADI Makassar menjadi supporting system pemerintah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum di Kota Makassar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar marwah profesi advokat tetap dijaga dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk melakukan intimidasi atau tekanan terhadap masyarakat.

“PERADI adalah organisasi terhormat. Saya berharap seluruh pengurus dan anggota benar-benar memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Appi turut mengapresiasi jumlah pengurus PERADI Makassar yang dilantik, yang mencapai sekitar 500 orang. Menurutnya, jumlah tersebut merupakan potensi besar jika diarahkan pada pengabdian nyata.

“Jika satu advokat mampu membantu satu persoalan hukum di masyarakat, maka ratusan persoalan bisa kita selesaikan bersama,” tutup Appi.

Loading

error: Content is protected !!