KabarMakassar.com –- Menjelang malam pergantian tahun, Polsek Binamu, Polres Jeneponto, menggelar operasi minuman keras (miras) secara intensif di wilayah hukumnya.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Binamu, AKP Sukhardi, dengan menyisir sejumlah kios dan tempat penjualan miras yang tidak memiliki izin resmi.
Dalam razia yang dilakukan pada Rabu (31/12), petugas berhasil menyita berbagai jenis miras ilegal yang kemudian diamankan ke Mapolsek Binamu sebagai barang bukti.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah potensi tindak kriminal yang sering dipicu oleh pengaruh alkohol.
“guna antisipasi kejadian kriminal, perkelahian, penganiayaan akibat miras,” tegas Kapolsek Binamu, AKP Sukhardi saat dihubungi.
Operasi miras ini semakin krusial mengingat momen tahun baru sering kali diwarnai peningkatan konsumsi alkohol, yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
AKP Sukhardi menekankan bahwa tujuan utama razia ini adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang perayaan tahun Baru.
“Dengan harapan saya selaku pihak kepolisian agar keamanan di masyarakat tetap aman jelang tahun baru,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Binamu mengimbau seluruh warga untuk turut serta menjaga lingkungan. “Mari sama-sama menjaga kampung kita yang selama ini aman dan kondusif,” imbuhnya.
Langkah Polsek Binamu ini sejalan dengan upaya kepolisian di berbagai daerah untuk mengamankan perayaan akhir tahun, memastikan masyarakat Jeneponto dapat menyambut 2026 dengan damai dan tanpa insiden.














