KabarMakassar.com — Proses pemulihan Gedung DPRD Kota Makassar pasca kebakaran mulai bergerak bertahap. Rehabilitasi sayap kanan gedung DPRD saat ini telah berjalan, sementara penanganan bangunan utama direncanakan memasuki tahap perencanaan pada Januari mendatang.
Diketahui, gedung DPRD Makassar yang dibakar oleh masa aksi pada Jumat (29/8) lalu.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menjelaskan bahwa rehabilitasi sayap kanan dilakukan karena kondisi struktur bangunan masih dinilai layak untuk diperbaiki. Proyek tersebut merupakan bagian dari tahapan awal pemulihan fasilitas DPRD yang terdampak kebakaran.
“Kan itu yang sayap kanan baru penyerahan di tahun 2024, jadi masih bagus, saat ini untuk sayap kanan sudah berjalan. Itu memang bangunan yang strukturnya masih memungkinkan direhabilitasi,” ujar Andi Rahmat, di Media Center Balaikota Makassar, Selasa (30/12).
Sementara itu, untuk bangunan utama DPRD Makassar, pemerintah daerah akan memulai tahapan appraisal guna menaksir nilai bangunan sebelum dilakukan pembongkaran. Setelah proses appraisal rampung dan nilai ditetapkan, bangunan utama akan didemolisi secara menyeluruh.
“Bangunan utama insyaallah mulai Januari (2026) masuk tahap perencanaan. Kita appraisal dulu seluruh bangunan, ditaksasi nilainya, setelah itu dilakukan demolisi,” jelasnya.
Tahapan pembangunan kembali gedung utama DPRD Makassar selanjutnya akan menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Seluruh proses konstruksi, termasuk lelang pekerjaan, akan ditangani oleh pemerintah pusat melalui APBN.
Terkait nilai anggaran pembangunan, Andi Rahmat menyebutkan hingga kini belum ada angka final yang disetujui Kementerian PU. Meski demikian, proses administratif dan persiapan teknis disebut sudah mulai berjalan.
“Anggarannya belum ada angka fix dari Kementerian PU, tapi prosesnya sudah berjalan,” katanya.
Sementara pembongkaran gedung utama, Sekretariat DPRD bersama bidang aset Pemerintah Kota Makassar akan menyiapkan tahapan appraisal dan penunjukan pihak pelaksana pembongkaran sesuai mekanisme yang berlaku. Adapun pembangunan fisik sepenuhnya akan dilakukan oleh Kementerian PU.
Selain itu, proses pencairan asuransi pascakebakaran juga masih berjalan. Dana asuransi tersebut nantinya akan dialokasikan sebagai hibah untuk mendukung pembangunan kembali gedung DPRD Makassar.
“Kesepakatannya pembangunan dilakukan oleh Kementerian PU, sementara asuransi diperuntukkan sebagai hibah,” pungkasnya.












