KabarMakassar.com — Sebanyak 74 warga negara asing (WNA) tercatat bekerja di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Untuk memastikan seluruhnya memiliki dokumen dan izin tinggal sesuai aturan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Maros akan menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin guna memastikan para pekerja asing di Maros tertib administrasi.
“Kita bukan anti asing, tapi administrasinya harus lengkap. Keberadaan mereka tentu memberi manfaat bagi investasi,” ujarnya, Kamis (30/10).
Abdi menyampaikan bahwa 74 WNA tersebut tersebar di berbagai sektor industri. Jumlah itu belum termasuk warga asing yang berada di Maros untuk keperluan pendidikan, perkawinan campur, maupun wisata.
Operasi gabungan ini akan melibatkan unsur TNI-Polri, Dinas Tenaga Kerja, dan Satpol PP Maros.
Selain melakukan pengecekan dokumen, petugas juga akan mendata kembali keberadaan WNA di kawasan industri.
“Pengawasan ini bersifat preventif, bukan represif. Kami hanya ingin memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai wilayah penyangga kawasan industri di Sulawesi Selatan, Maros memiliki potensi besar menarik investasi asing. Karena itu, penertiban administrasi menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan investor.
“Dengan pengawasan yang tertib, kepercayaan investor akan meningkat dan ekonomi daerah ikut tumbuh,” imbuhnya.
Selain pengawasan, pihak Imigrasi juga akan meningkatkan sosialisasi kepada perusahaan agar lebih aktif melaporkan dan memastikan kelengkapan dokumen tenaga kerja asing yang mereka pekerjakan.
“Kami minta perusahaan memastikan dokumen TKA lengkap, mulai dari paspor, izin tinggal, hingga pembayaran DKPTKA,” jelas Abdi.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menekankan bahwa seluruh WNA yang bekerja di wilayah Maros wajib memenuhi persyaratan administrasi.
“Siapa pun yang datang ke Maros harus dengan administrasi lengkap agar tidak menimbulkan pertanyaan dari masyarakat,” ujarnya.
Muetazim juga menyebutkan bahwa tenaga kerja asing asal China masih menjadi kelompok terbesar di Maros, terutama di Kecamatan Marusu.
“Kalau di pabrik semen sudah tidak ada, sekarang lebih banyak di Marusu,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, mendukung penuh langkah Imigrasi dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing di wilayah Maros.













