kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dua Anak Pelaku Penculikan Bilqis Dititip di Rumah Aman, Jalani Asesmen Psikologi

Dua Anak Pelaku Penculikan Bilqis Dititip di Rumah Aman, Jalani Asesmen Psikologi
Rekaman CCTV yang menunjukkan seorang perempuan membawa Bilqis. Dok. Ist

KabarMakassar.com — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT PPA Makassar, Musmualim mengatakan, dua anak dari perempuan yang diduga menculik bocah berusia empat tahun bernama Bilqis kini berada di bawah perlindungan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Makassar, dititipkan sementara di Rumah Perlindungan Sementara (RPS) atau rumah aman.

Langkah ini diambil karena saat penangkapan yang dilakukan Polrestabes Makassar, pelaku ditemukan bersama dua anaknya yang masih kecil dan terlihat pula dalam video yang sempat viral di media sosial.

“Kan kalau dilihat dari video yang viral itu terlihat ada dua anak selain korban Bilqis. Dari situlah tim Polrestabes melakukan penelusuran hingga menemukan pelaku. Saat ditangkap, ternyata dua anak yang terlihat di video itu adalah anak pelaku sendiri, ditemukan di kos,” jelas Musmualim, Sabtu (08/11).

Musmualim menuturkan, pelaku ditangkap tiga hari lalu setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar. Sebelum penangkapan, perempuan tersebut diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal dari satu rumah kos ke rumah kos lainnya bersama kedua anaknya.

“Anak-anak ini ikut ibunya berpindah-pindah kos. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga, tetapi masih perlu pendalaman lebih lanjut. Karena itu, mereka untuk sementara kami titip di RPS,” ujarnya.

Kedua anak itu masing-masing berjenis kelamin perempuan dan laki-laki. Anak pertama diperkirakan berusia 7–8 tahun dan duduk di kelas satu atau dua sekolah dasar, sementara adiknya berusia sekitar empat hingga lima tahun.

Saat ini, keduanya masih dalam kondisi terkejut dan membutuhkan waktu untuk beradaptasi di lingkungan baru. Petugas pendamping dari UPT PPA memberi ruang pemulihan emosional sebelum dilakukan asesmen psikologis secara menyeluruh.

“Untuk sementara, sesuai SOP rumah aman, anak-anak kami berikan waktu istirahat, makan teratur, dan hiburan dari petugas pendamping agar bisa pulih secara emosional,” tutur Musmualim.

Lebih lanjut, UPT PPA telah menyiapkan asesmen psikologis dan pendampingan sosial bagi dua anak tersebut. Selain itu, hak pendidikan anak perempuan akan dijamin agar tidak terputus selama berada di rumah perlindungan.

“Salah satunya sudah usia sekolah, jadi kami pastikan pendidikannya tidak terhenti,” kata Musmualim.

Musmualim menambahkan, pihaknya tetap menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait status hukum sang ibu. Ia mengungkapkan bahwa pelaku bersikap tidak konsisten selama pemeriksaan dan kerap mengubah pengakuannya.

“Kanit PPA Polrestabes menyampaikan, pelaku kadang menjawab plin-plan. Kadang dia mengaku menjual anaknya, kadang bilang hanya menitipkan. Jadi pemeriksaan masih terus dilakukan,” terangnya.

Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa pelaku kini ditahan bersama kekasihnya. Sementara suami sahnya diketahui sudah tidak lagi tinggal di Makassar dan tengah menunggu proses hukum lebih lanjut.

Meski belum ada keputusan akhir soal status pengasuhan, Musmualim memastikan anak-anak itu akan tetap berada di bawah pengawasan rumah perlindungan hingga kondisi psikologis mereka stabil dan keluarga inti atau lembaga terkait siap menerima tanggung jawab pengasuhan.

“Kami masih menelusuri keberadaan keluarga di Makassar. Sementara itu, anak-anak kami amankan di RPS demi keselamatan dan pemulihan mereka,” pungkasnya.

Loading

error: Content is protected !!