kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Menkeu Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Target Rampung 2027

Oknum Anggota DPRD Jeneponto Dipolisikan Buntut Dugaan Kasus Penipuan
Ilustrasi rupiah (Dok : Int).

KabarMakassar.com — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah menyiapkan langkah besar dalam menyederhanakan mata uang nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) kini masuk dalam prioritas kerja 2025–2029.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029, yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025. Dalam regulasi itu, pemerintah menargetkan RUU Redenominasi dapat rampung paling lambat pada tahun 2027.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” demikian tertulis dalam dokumen resmi PMK, Sabtu (08/11).

Langkah redenominasi ini diklaim penting untuk meningkatkan efisiensi perekonomian nasional, menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat stabilitas dan kredibilitas rupiah. Dengan penyederhanaan nilai nominal mata uang, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan sistem keuangan menjadi lebih sederhana serta efisien.

Tanggung jawab utama penyusunan RUU ini berada di tangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.

Selain redenominasi, Kemenkeu juga menyiapkan tiga RUU strategis lain dalam periode yang sama. Ketiganya yakni RUU tentang Perlelangan yang ditargetkan selesai pada 2026, RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara yang juga rampung pada 2026, serta RUU tentang Penilai yang diselesaikan lebih awal pada 2025.

“Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran strategis Kemenkeu, diusulkan empat RUU yang menjadi bidang tugas Kemenkeu dan ditetapkan dalam program legislasi nasional jangka menengah tahun 2025–2029,” tulis PMK tersebut.

Dengan langkah ini, pemerintah berupaya menghadirkan regulasi yang memperkuat fondasi fiskal nasional sekaligus menyiapkan sistem keuangan Indonesia yang lebih efisien, modern, dan berdaya saing di masa depan.

error: Content is protected !!