KabarMakassar.com — Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan mencatat 1.431 kasus baru HIV sepanjang Januari–Agustus 2025. Makassar berada di posisi tertinggi dengan 563 kasus. Mirisnya, mayoritas kasus baru ditemukan pada kelompok lelaki seks lelaki (LSL).
Salah satu penyintas yang pernah berada dalam kelompok itu adalah Al (31). Suaranya bergetar di ujung telepon ketika mengisahkan masa lalunya. Ia tak ingin bertemu langsung, tetapi bersedia bercerita.
“Awalnya saya korban. Bukan mau. Tapi dari situ saya berubah. Trauma, tapi akhirnya malah terbiasa,” ucapnya, Jumat (03/10) malam.
Dari kisahnya, kita melihat betapa isu HIV di Makassar tak hanya perkara statistik. Ia menyimpan pengalaman manusia: rasa takut, rahasia yang disembunyikan dari keluarga, dan usaha pulang ke diri sendiri.
Kota, Mobilitas, dan Angka yang Terus Muncul
Di tingkat provinsi, situasinya bergerak cepat. Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan mencatat 1.431 kasus baru HIV sepanjang Januari–Agustus 2025. Makassar berada di posisi tertinggi dengan 563 kasus, disusul Gowa (119) dan Palopo (79).
Kepala Bidang P2P Dinkes Sulsel, Muhammad Yusri Yunus, mengaitkannya dengan karakter kota besar.
“Dimana populasi tinggi, maka angka penularan juga akan tinggi,” katanya, saat wawancara di Hotel Vasaka jalan Andi Pettarani.
Seluruh 24 kabupaten/kota di Sulsel melaporkan temuan. Enrekang (7), Luwu Utara (8), dan Pangkep (9) berada di spektrum rendah. Laki-laki 74%, perempuan 26%; 51% usia produktif 25–49 tahun, 37% usia 15–24, 7% anak di bawah 15, 5% di atas 50.
Pada faktor risiko, kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) muncul paling dominan (572 kasus), disusul TB (162), pelanggan pekerja seks (59), ibu hamil (54), pasangan ODHIV (52), waria (42), serta pekerja seks perempuan (22).
“Dari Januari hingga Agustus 2025, angka kita sudah di posisi lebih dari 1.100. Jika melihat tren, pergerakannya mendekati tahun 2024 lalu,” jelas Yusri.
Pada 2024, Sulsel mencatat sekitar 2.000 temuan kasus baru HIV. Angka tersebut bahkan melebihi target nasional yang diberikan Kementerian Kesehatan, yakni 1.400 kasus secara nasional.
“Ini data yang bisa dipercaya, karena laporan dari fasilitas layanan kesehatan yang melakukan pemeriksaan,” katanya.
Di Balik Angka HIV Makassar: Ada Penyintas yang Ingin “Pulang”
Al (31) menceritakan pengalaman hidupnya yang pernah terjerumus dalam relasi sesama jenis (LSL).
Kisah Al membuka jendela pada dinamika relasi sesama laki-laki di Makassar, mulai dari pertemuan via media sosial, pengalaman kekerasan, jaringan yang transaksional hingga bahasa-bahasa internal. Pengakuan itu disampaikan Al melalui sambungan telepon, Jumat (03/10) malam.
“Awalnya saya korban. Bukan mau. Tapi dari situ saya berubah. Trauma, tapi akhirnya malah terbiasa,” ucap Al.
Menurut Al, kisahnya bermula pada 2015 ketika ia mengajukan topik skripsi terkait komunikasi komunitas gay dan mulai menelusuri pergaulan melalui media sosial.
“Saya sempat ajukan skripsi soal cara komunikasi gay, saya carilah di sosmed Zaman itu lagi ramai Facebook. Saya kenal satu orang kerja di bank. Dia ramah, perhatian, ngajak ketemu. Tapi ternyata dari situ semuanya berubah, selain berubah ternyata judul skripsi saya juga di tolak karena dinilai terlalu sensitif,” tuturnya.
Pertemuan pertama di kawasan Pantai Losari berujung pemaksaan. “Saya takut, keringat dingin, bahkan sempat diancam kalau saya melapor, foto saya disebar. Setelah itu saya merasa jijik sama diri sendiri,” kenangnya.
Karena takut bercerita kepada keluarga, ia mengaku terus berulang bertemu orang-orang dengan latar serupa. “Setelah itu malah makin sering ketemu orang-orang kayak dia (Gay). Lama-lama saya pikir beginilah hidup saya,” katanya.
Al menyebut bertemu banyak orang dari beragam latar, termasuk yang sudah berkeluarga. “Kebanyakan mereka beristri. Di luar kelihatan normal, tapi hidupnya ganda,” ucapnya.
Ia juga menyinggung relasi yang sering kali bersifat transaksional. “Saya bukan begitu. saya tolak uangnya. Kadang mereka yang maksa. Banyak yang datang dengan niat bukan cinta, tapi transaksi,” tambahnya.
“Mereka tahu risiko, tapi tetap jalan. Ada yang bilang ini soal kebutuhan emosional, bukan hanya hubungan intim. Tapi akhirnya ya begitu, saling pakai,” ungkap Al.
Dalam dinamika pergaulan, Al mengenal istilah peran. “V (Versatile), B (Bottom), dan T (Top) dalam konteks identitas dan peran seksual orang gay.
“Kalau saya itu Bottom selalu dilihat sebagai penerima kasih sayang, ini bukan merujuk ke seks ya ini juga bisa ke sifat, orang-selalu berpikir kalau gay pasti seks, saya pernah jalani hubungan hanya sekedar saling melengkapi sekitar 2 bulan lebih kami jalani, saya memilih berhenti karena merasa harus kembali ke jalur yang benar.”
Al mengaku pernah menjalani hubungan dengan lebih dari 19 orang. Soal risiko kesehatan, ia menyebut pernah melakukan tes HIV. “Saya pernah tes HIV. Syukurlah hasilnya negatif. Tapi banyak teman yang nggak seberuntung itu,” ujarnya.
Ia menilai kesadaran pemeriksaan kesehatan masih rendah. “Dulu saya pikir cinta itu bebas. Tapi sekarang saya sadar, itu semua pelarian dari luka masa lalu sebagai korban. Saya sayang diri saya sekarang,” katanya.
“Banyak yang takut tes, malu, atau pura-pura nggak tahu. Padahal makin disembunyikan, makin bahaya. Harusnya karena nanti jadi orang yang terlambat sadar kalau sedang menderita HIV,” tambahnya.
Al menyebut keluarganya tidak mengetahui pengalaman yang ia alami. “Tidak ada keluarga yang tahu, mau mati? jelas nggaklah, kalau saya ditahu sama keluarga pasti saya dibunuh atau diusir sampai dikeluarkan dari Kartu Keluarga (KK) dengan kondisi saya begini, tapi sebenarnya ada teman-teman yang berani sampaikan langsung ke keluarga dan langsung dirangkul, kalau keluarga saya jelas sekali tidak terima,” terangnya.
Ia mengaku telah berhenti dari relasi sesama jenis sejak setahun lalu, bekerja di sebuah perusahaan swasta, dan berupaya lebih dekat dengan keluarga serta kegiatan rohani.
“Saya berhenti bukan karena benci siapa-siapa. Tapi karena saya ingin hidup normal, punya istri, punya masa depan, saya juga mau punya anak. Kalau saya sama laki-laki semua ini cuma bisa jadi mimpi,” ujarnya tegas.
“Banyak teman yang sebenarnya ingin berhenti tapi takut dihakimi. Takut dicemooh. Padahal kalau ada yang mau dengar, mungkin mereka bisa sembuh lebih cepat,” tambahnya.
Al menutup dengan pesan bagi generasi muda. “Pendidikan karakter itu penting. Jangan cuma pintar, tapi harus tahu batas. Kalau dulu ada yang mau dengar saya, mungkin saya tidak akan sejauh itu,” katanya.
“Jangan tunggu terluka baru sadar. Hidup ini bukan tentang siapa yang mencintai kita, tapi bagaimana kita mencintai diri sendiri.”
Pandangan Psikolog: Faktor Berlapis dan Peran Keluarga
Psikolog Zulkarnain menempatkan fenomena homoseksual dalam spektrum yang lebih luas.
“Ada banyak faktor yang bisa mendorong seseorang menyukai sesama jenis. Bisa dari aspek biologis, psikologis, sosial, hingga lingkungan,” ujarnya, Sabtu (04/10).
Menurut Zulkarnain, perubahan hormon dan perkembangan biologis tertentu dapat memengaruhi orientasi, namun pola asuh dan lingkungan keluarga kerap dominan pada banyak kasus yang ia tangani.
“Ada individu yang awalnya memiliki kecenderungan normal, tapi karena pola asuh di rumahnya tidak suportif, anak menjadi kehilangan konsep diri yang jelas. Lama-lama orientasinya berubah,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pengaruh teknologi dan media dalam memperkuat eksistensi komunitas sesama jenis. “Sekarang informasi terbuka lebar. Yang dulu malu atau takut mengaku, sekarang mudah menemukan lingkungan yang menerima,” katanya.
Media sosial dan platform daring dinilai menjadi pintu masuk jejaring yang sulit terdeteksi. “Ada juga kegiatan positif seperti kampanye kesehatan mental atau bakti sosial. Tapi di sisi lain, itu membuat orang yang awalnya hanya penasaran malah terjerumus,” tambahnya.
Zulkarnain menyebut sebagian besar individu yang ia temui memiliki riwayat trauma, mulai dari pelecehan seksual, kekerasan fisik, hingga perundungan.
“Sebagian adalah korban. Ada yang sejak kecil mendapatkan perlakuan salah, lalu tumbuh dengan konsep diri yang kabur,” ungkapnya.
Ia menegaskan dalam psikologi modern, homoseksualitas tidak lagi digolongkan sebagai gangguan mental, merujuk pada perubahan di DSM (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders).
“Jadi, kalau dulu dianggap penyakit yang bisa disembuhkan, sekarang tidak lagi. Itu sebabnya banyak dari mereka merasa tidak ada yang salah dengan dirinya,” jelasnya.
Konsekuensinya, konseling yang ditemui bukan untuk mengubah orientasi, melainkan isu emosional.
“Mereka merasa baik-baik saja, jadi ketika diajak konseling pun bukan untuk berubah menjadi heteroseksual. Biasanya mereka datang karena masalah lain, misalnya patah hati atau kehilangan pasangan,” kata Zulkarnain.
Untuk pencegahan, kuncinya di rumah. “Masalahnya, topik ini masih tabu di rumah tangga kita. Padahal keluarga adalah tempat pertama anak memahami konsep diri dan relasi gender,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat bersikap proporsional terhadap individu homoseksual.
“Bukan dijauhi, tapi diberi batas interaksi yang sehat dan aman. Karena banyak juga yang menjadi korban ancaman atau penyebaran foto pribadi saat mencoba keluar dari komunitas itu,” ujarnya.
Bagi yang ingin mengubah perilaku, Zulkarnain menyebut terapi perilaku kognitif sebagai salah satu pendekatan, dengan prasyarat kemauan pribadi.
“Tapi kuncinya tetap kesadaran diri. Tidak ada yang bisa diubah kalau individu itu sendiri tidak ingin berubah,” tegasnya.
Menurutnya, sebagian kecil klien menunjukkan keinginan tersebut. “Ada yang sadar bahwa hidupnya tidak tenang, ingin kembali membangun hubungan normal. Prosesnya panjang, tapi bisa dilakukan,” katanya.
Zulkarnain menutup bahwa fenomena homoseksualitas merupakan cermin kompleksitas sosial dan psikologis masyarakat modern.
“Kita tidak bisa menyederhanakan persoalan ini. Keluarga, lingkungan, trauma, dan teknologi semuanya punya peran. Tapi solusi utamanya tetap kembali pada kesadaran diri dan pendidikan sejak dini,” tutupnya.
Dinkes di Garis Depan: Perluas Skrining dan Layanan
Kepala Dinkes Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin menyebut tren penemuan banyak berasal dari kelompok lelaki seks lelaki.
“Kalau melihat dari kondisi, memang terjadi kenaikan. Utamanya dengan lelaki suka lelaki. Rata-rata itu,” ujarnya.
Data Dinkes menunjukkan tren kasus HIV/AIDS di Makassar cenderung fluktuatif. Pada 2023, dari 57.690 orang yang diperiksa, terdapat 1.015 kasus positif. Setahun berikutnya, 2024, angka kasus menurun menjadi 925 dari 48.139 orang yang di-tracing. Sementara pada paruh pertama 2025, 563 kasus sudah ditemukan.
“Beberapa kecamatan sudah ada penderita,” jelasnya.
Upaya penjangkauan kasus baru, menurut Nursaidah, tidak lepas dari dukungan organisasi nonpemerintah (NGO). Salah satunya AIDS Healthcare Foundation (AHF) yang sejak 2021 telah mendanai layanan HIV di tiga puskesmas, yakni Ujung Pandang Baru, Kassi-Kassi, dan Jongaya.
Puskesmas Ujung Pandang Baru saat ini menangani sekitar 600 pasien, sementara Kassi-Kassi dan Jongaya masing-masing melayani sekitar 500 pasien.
Dukungan AHF mencakup pembiayaan kebutuhan obat, bahan habis pakai (BHP), hingga pendampingan khusus pasien.
“Support-nya berupa pembiayaan langsung ke puskesmas. Mulai kebutuhan obat-obatan, BHP, hingga layanan yang tidak bisa disamakan dengan pasien umum, karena mereka membutuhkan privasi,” terang dr Nursaidah.
“Semakin tinggi screening, semakin kecil kasus yang ditemukan. Itu yang kami harapkan di 2025,” ujarnya.
Pihak AHF juga berencana memperluas dukungan layanan HIV di Makassar dengan menambah fasilitas di Puskesmas Andi Makasau dan Andalas.
Menurut Nursaidah, keberhasilan pengendalian HIV/AIDS tidak hanya dilihat dari jumlah kasus, tetapi juga dari intensitas screening.
Semakin luas cakupan pemeriksaan, semakin besar peluang menemukan kasus, namun tren penurunan kasus di tengah jumlah screening yang tetap tinggi dianggap sebagai pencapaian positif.
“Semakin tinggi screening, semakin kecil kasus yang ditemukan. Itu yang kami harapkan di 2025,” ujarnya.
Dinkes Makassar menargetkan jumlah screening di akhir tahun tetap seimbang dengan capaian tahun-tahun sebelumnya agar tren penurunan kasus bisa terlihat jelas.
Meski angka kasus terus dipantau, Dinkes menegaskan identitas pasien tetap dirahasiakan. Data hanya dipublikasikan dalam bentuk jumlah kasus tanpa menyebut nama maupun alamat penderita.
“Ini harus kita silent. Tidak boleh ada by name by address. Intinya, kami hanya memberi jumlah. Privasi mereka tetap terjaga,” tegas Nursaidah.
Ia menambahkan, edukasi terhadap kelompok berisiko, khususnya LSL, terus digencarkan. Dengan dukungan puskesmas dan NGO, pihaknya optimistis angka kasus HIV/AIDS di Makassar bisa ditekan di tahun-tahun mendatang.
Di Tingkat Provinsi, Regulasi Menjadi Pagar
Dalam upaya pengendalian HIV, pemerintah provinsi mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penanggulangan HIV/AIDS, yang menjadi landasan pengaturan, pembinaan, dan pengawasan.
Selain itu, Rencana Aksi Daerah (RAD) HIV/AIDS juga disusun sebagai turunan dari Rencana Aksi Nasional untuk memperkuat strategi pencegahan dan peningkatan screening.
Pendampingan bagi orang dengan HIV (ODHIV) dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas, seperti Ism YPKDS, YGC, PKBI, IPPI, PKNM, dan YMH. Sementara itu, pengobatan menggunakan obat Antiretroviral (ARV) tetap diberikan secara gratis di seluruh layanan kesehatan.
Pemerintah Sulsel menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk media, dalam menyebarkan informasi yang benar tentang HIV/AIDS.
“Pergerakan mereka membuktikan screening berjalan baik, karena temuan kasus kita cukup tinggi. Ini bentuk apresiasi kepada tenaga kesehatan yang sudah bekerja masif,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sulsel, Muhammad Yusri Yunus.
Dengan semakin terbuka data penemuan kasus, diharapkan stigma dapat dikurangi dan masyarakat terdorong untuk melakukan pemeriksaan lebih dini.
“Kami berharap media bisa menjadi corong untuk menyampaikan kepada masyarakat. Semakin banyak orang yang mau melakukan screening, semakin cepat pula kita bisa menekan penularan,” pungkas Yusri Yunus.
DPRD Makassar Dorong Perda LGBT dan HIV
Di parlemen, wacana regulasi kembali mencuat. Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, mendorong dua perda khusus, yaitu Perda LGBT dan Perda HIV/AIDS, untuk masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.
“Dulu kami sudah ajukan dua perda ini. Tapi tidak tahu kenapa dalam perjalanan bisa hilang. Padahal kasus HIV sekarang banyak dipicu dari faktor gay. Karena itu, Perda LGBT dan HIV harus berdiri sendiri, jangan dihilangkan,” ujarnya.
Menurutnya, regulasi tersebut bukan dimaksudkan untuk mengkriminalisasi kelompok LGBT, melainkan agar pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas untuk melakukan pembinaan dan edukasi.
“Perda ini bukan datang untuk mengkriminalisasi, tapi untuk mengedukasi. Supaya pemerintah bisa masuk memberi penyuluhan agar mereka tidak dikucilkan di tengah masyarakat. Kenapa di Bogor bisa, sementara Makassar tidak?” tegasnya.
“Kalau HIV, ini bukan hanya dari LGBT, tapi juga akibat pergaulan bebas lainnya. Perda harus ada agar kebijakan pencegahan dan pembinaan lebih kuat,” jelas Ketua PKS Kota Makassar itu.
Ia berharap, perda tersebut bisa segera menjadi inisiatif pemerintah kota pada 2026. “Sudah dua periode saya dorong. Situasinya sekarang semakin urgent, perlu akselerasi, perlu dipercepat. Apalagi Pak Wali perhatiannya cukup tinggi,” ucapnya.
Menautkan Data dan Empati
Angka-angka dari meja Dinkes berbicara tentang tren, faktor risiko, dan strategi layanan. Tetapi cerita Al mengingatkan bahwa di balik statistik selalu ada manusia: korban kekerasan, pencarian identitas, keinginan untuk diterima dan aman.
Di Makassar hari ini, menekan penularan HIV bukan hanya soal memperbanyak tes dan memastikan ARV tersedia, melainkan juga bagaimana kota ini menahan diri dari menghakimi, membuka ruang bicara, dan merawat martabat warganya.
Selebihnya, seperti harapan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sulsel, Muhammad Yusri Yunus, bergantung pada keberanian kolektif untuk screening lebih dini, dan keberanian pribadi untuk kembali pulang ke diri sendiri.
Selama pintu layanan tetap terbuka dan stigma terus ada di lawan, selalu ada ruang untuk pulih, pelan tapi pasti.














