kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

DPRD Sulsel Konsultasi ke Kemendagri, Percepat Pembentukan Perda

DPRD Sulsel Konsultasi ke Kemendagri, Percepat Pembentukan Perda
Kunjungan Bapemperda DPRD Sulsel di Kemendagri (dok. Ist)

KabarMakassar.com — DPRD Sulsel mempercepat proses pembentukan peraturan daerah. Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (2/10) untuk memperoleh arahan resmi terkait penyusunan rancangan perda prioritas.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Saharuddin, bersama Wakil Ketua Bapemperda, Yeni Rahman, dan diterima oleh Wahyu Permana, Kasubdit Wilayah II Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri.

Konsultasi membahas evaluasi terhadap tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) Sulawesi Selatan yang belum ditetapkan tahun ini.

Beberapa di antaranya telah difasilitasi oleh Kemendagri namun belum disampaikan Gubernur ke DPRD untuk persetujuan bersama, yaitu Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda Pendidikan Akhlak Mulia Sebagai Muatan Lokal, dan Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Provinsi.

Sementara itu, ada pula Ranperda yang masih difasilitasi, yaitu Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta perubahan bentuk hukum Perusda Agribisnis Sulsel menjadi Perumda Sulsel Agro. Adapun Ranperda tentang Hortikultura telah rampung dibahas Pansus DPRD, namun belum difasilitasi Kemendagri.

Dalam pertemuan ini, Kasubdit Wilayah II Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri, Wahyu Permana menegaskan pentingnya percepatan pembentukan perda karena berpengaruh pada penilaian Indeks Kepatuhan Daerah (IKD).

“Proses fasilitasi Ranperda maksimal 15 hari, sementara untuk Ranperda yang telah difasilitasi tetapi belum disahkan bersama DPRD, akan menjadi catatan penting dalam penyusunan revisi regulasi terkait pembentukan produk hukum daerah,” ungkap Wahyu.

Sementara, Ketua Bapemperda, Saharuddin menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemendagri dalam proses pembentukan Ranperda. Dia juga menekankan bahwa hasil konsultasi ini akan menjadi acuan penting bagi penyusunan program kerja DPRD ke depan

“Kami berharap hasil konsultasi ini dapat mempercepat realisasi pembentukan perda dan menjadi bahan penting dalam penyusunan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2026,” pungkasnya.

error: Content is protected !!