kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

LPK Sulsel Soroti Penundaan Berulang Kali Sidang Etik Kadinkes Jeneponto

LPK Sulsel Soroti Penundaan Berulang Kali Sidang Etik Kadinkes Jeneponto
Logo LPK Sulsel dan Pemkab Jeneponto.

​KabarMakassar.com — Sidang etik Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Susanti A. Mansyur, bersama lima anggota Kelompok Kerja (Pokja) III kembali ditunda oleh Majelis Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jeneponto.

Kali ini, sidang kembali dibatalkan dengan dalih suasana belum kondusif karena adanya pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto.

Penundaan ini kemudian kembali menimbulkan kecurigaan dari Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan bahwa ada intervensi di balik layar.

​Ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar, yang juga bertindak sebagai pelapor, menilai alasan penundaan tersebut tidak masuk akal. Ia berpendapat tidak ada relevansi antara sidang etik dengan pembahasan APBD.

“Ini menguatkan dugaan kami, para terlapor dilindungi elit politik/Ketua kelas maupun pejabat tertentu,” tegas Hasan, Rabu (3/9).

Ia bahkan mencurigai adanya “persekongkolan jahat” terkait proyek lelang E-purchasing mini kompetisi pada pengadaan proyek lelang rehab Puskesmas Embo.

Baginya, penundaan sidang ini,menunjukkan lemahnya komitmen dan keberanian Pemkab Jeneponto dalam menegakkan aturan.

Oleh sebab itu, Ia mengancam, jika sidang etik kembali tidak digelar, pihaknya akan membawa kasus ini ke Ombudsman maupun lembaga pengawas lainnya. Penundaan berulang ini membuat LPK Sulsel semakin curiga bahwa majelis sidang etik “masuk angin” atau terpengaruh oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan.

​Di sisi lain, Ketua Majelis Kode Etik yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto, M. Arifin Nur, membantah keras tudingan adanya perlindungan terhadap Kadis Kesehatan dan Pokja III.

Ia menegaskan sidang akan tetap dilaksanakan, meskipun ia sedang disibukkan dengan pembahasan APBD.

“Tidak ada perlindungan. Saya juga sudah sampaikan ke Kadis Kesehatan bahwa sidang etik tetap akan digelar,” kata Arifin melalui pesan WhatsApp.

error: Content is protected !!