KabarMakassar.com — Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel), Fatmawati Rusdi memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelarasan Data Kependudukan di Kantor Gubernur Sulsel pada Selasa (17/06).
Rakor tersebut dilaksanakan untuk membahas terkait Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Fatmawati Rusdi menekankan jika kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin secara adil dan merata.
Ia menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, berkomitmen kuat untuk menghadirkan layanan kesehatan yang optimal menjangkau wilayah terpencil, termasuk bagi masyarakat, rentan dan miskin melalui skema PBI JKN.
“Penyelarasan data ini bukan sekadar administratif. Ia adalah fondasi dari sistem perlindungan sosial yang berkeadilan,” ujar Fatmawati.
Validasi dan integrasi data kependudukan, kata Fatmawati, sangat penting agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan inclusion error, orang mampu yang menerima bantuan dan exclusion error, orang miskin yang justru terlewat.
Ketidaktepatan ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara, namun juga memperparah ketimpangan sosial.
Dengan diselenggarakannya rapat tersebut turut memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya Kemensos, BPJS Kesehatan, Dukcapil, dan instansi teknis lainnya.
Adanya pemutakhiran data secara berkala dan real time menjadi strategi untuk mempercepat verifikasi kepesertaan dan menjamin pelayanan kesehatan mampu diakses tanpa hambatan birokrasi.
Wagub Sulsel Fatmawati mengatakan jika data PBI yang telah tersinkronisasi bisa dimanfaatkan sebagai data dasar terpadu untuk berbagai intervensi program sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, dan subsidi energi.
Ia menilai, pemadanan data ini akan memperkuat efektivitas penanggulangan kemiskinan di Sulsel secara terukur dan berkelanjutan.
“Data yang akurat dan transparan akan mempercepat pencapaian UHC yang inklusif dan manusiawi. Ini kunci untuk menghadirkan keadilan sosial dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah,” jelasnya.
Diketahui, berdasarkan data per Juli 2024, cakupan kepesertaan JKN di Sulsel telah mencapai 101,5 persen dari jumlah penduduk.
Seluruh kabupaten/kota juga telah masuk ke dalam zona biru Universal Health Coverage (UHC), menandakan hampir semua penduduk telah dijamin dalam skema JKN, baik dari APBN maupun APBD.
Akan tetapi, Fatmawati mengingatkan agar capaian ini tidak membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperbarui data, menjaga akuntabilitas, dan memastikan efisiensi dalam pengelolaan program kesehatan di Sulsel.
Turut hadir dalam agenda tersebut Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX Sulselbartra, perwakilan dari Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel.













