kabarbursa.com
kabarbursa.com

OJK Salurkan Rp30,53 Triliun Lewat Program Phinisi untuk UMKM Sulselbar

OJK Salurkan Rp30,53 Triliun Lewat Program Phinisi untuk UMKM Sulselbar
Salah satu UMKM di Jalan Boulevard (Dok : Atri KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Upaya memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar terlepas dari jeratan rentenir terus digencarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).

Melalui program bertajuk Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat atau Phinisi, OJK berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp30,53 triliun hingga triwulan I tahun 2025.

Program yang mulai digulirkan sejak 2023 ini telah menjangkau sebanyak 951.122 rekening debitur.

Jumlah tersebut merepresentasikan 97,58 persen dari total target debitur sebanyak 971.992 rekening.

Dari sisi nilai pembiayaan, pencapaian ini juga tergolong tinggi, yakni sebesar 97,92 persen dari target total pembiayaan sebesar Rp31,18 triliun.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Program Phinisi merupakan inisiatif strategis untuk memperluas akses keuangan formal bagi pelaku UMKM.

“Program Phinisi yang dibentuk OJK melalui kerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), khususnya perbankan, bertujuan mendorong akses keuangan kepada pelaku UMKM agar mereka tidak tergantung pada rentenir,” ungkap Muchlasin.

Dalam pelaksanaannya, OJK Sulselbar menggandeng sejumlah bank nasional dan daerah.

Lima bank yang berkolaborasi aktif dalam implementasi program ini adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Sulselbar, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Masing-masing bank menyiapkan skema pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pelaku UMKM.

BRI misalnya, menawarkan dua program unggulan, yaitu Kredit Cepat (KeCe) dengan proses pencairan yang ringkas serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro yang menawarkan biaya rendah dan kemudahan akses.

Sementara itu, Bank Mandiri juga menggelontorkan program KUR dengan keunggulan pada biaya rendah dan proses cepat.

Bank Sulselbar berperan melalui dua skema, yakni Program KUR Pola Kemitraan dan Program Pembiayaan Usaha Rakyat (Pusaka).

Keduanya menyasar UMKM lokal dengan biaya terjangkau. Bank BNI sendiri menawarkan KUR dan sistem Kemitraan Bina Lingkungan untuk mendorong pertumbuhan UMKM melalui pola kemitraan.

Terakhir, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga turut ambil bagian dengan menawarkan KUR berbasis syariah, yang tetap mengedepankan proses cepat dan biaya rendah.

Muchlasin menegaskan bahwa keberadaan Program Phinisi merupakan langkah konkret dalam memperluas inklusi keuangan sekaligus memberdayakan sektor UMKM.

Ia berharap, semakin banyak pelaku usaha kecil yang bisa terhubung dengan lembaga keuangan formal sehingga tidak lagi bergantung pada pembiayaan informal yang merugikan.

“Phinisi ini memang merupakan bentuk upaya konkret kami dalam membantu pelaku UMKM agar terlepas dari jerat rentenir dengan memberikan akses ke pembiayaan yang terjangkau dan mudah,” tutupnya.