Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto menyatakan, Caleg yang sudah terdaftar dan meninggal dunia sebelum Pemilu 2024 dimulai tetap bisa dipilih.
Suara Caleg Meninggal Dunia
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto menyatakan, Caleg yang sudah terdaftar dan meninggal dunia sebelum Pemilu 2024 dimulai tetap bisa dipilih.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.