Memperingati Hari Buku Sedunia yang jatuh pada Rabu (23/04), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam melindungi buku sebagai karya cipta yang memiliki nilai hukum dan ekonomi.
DJKI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.