Indeks

Muktamar X PPP Ricuh: Ada Korban, Mardiono Ancam Tempuh Jalur Hukum

Muktamar X PPP Ricuh: Ada Korban, Mardiono Ancam Tempuh Jalur Hukum
Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono (Dok: KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Pembukaan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/09), berubah ricuh.

Suasana yang seharusnya menjadi forum tertinggi partai justru diwarnai kericuhan hingga menyebabkan sejumlah kader mengalami luka.

Keributan pecah ketika forum resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono yang terpilih secara aklamasi menjadi Ketum partai.

Bentrokan antar-kader tidak terhindarkan, bahkan beberapa peserta muktamar harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka di bagian kepala dan bibir.

“Saya menyayangkan terjadinya keributan yang menimbulkan korban. Ada beberapa kader kami yang saat ini dirawat di rumah sakit dengan luka di kepala, bibir, dan lain sebagainya,” kata Mardiono usai sidang.

Mardiono menegaskan, insiden ini tidak bisa dianggap sepele karena mencederai jalannya demokrasi di tubuh partai. Ia memastikan pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Tentu ini nanti akan kita lanjutkan dengan proses hukum, karena jalan demokrasi tidak boleh dicederai oleh tindakan yang tidak konstitusional,” tegasnya.

Lebih jauh, Mardiono menyebut kericuhan ini bukan peristiwa spontan. Ia mengaku sejak dua pekan terakhir sudah ada indikasi kelompok tertentu yang ingin mengacaukan jalannya muktamar demi kepentingan politik internal.

“Kami sudah tahu sejak dua minggu terakhir ada kelompok-kelompok yang ingin secara ilegal mengambil alih secara paksa,” ungkapnya.

Untuk memperkuat proses hukum, panitia muktamar akan menyerahkan bukti rekaman CCTV kepada pihak kepolisian. Mardiono yakin aparat akan melakukan penyelidikan secara profesional. “Ada CCTV, tentu polisi akan melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Peristiwa ini kembali menegaskan rapuhnya soliditas PPP di agenda politik nasional. Di satu sisi, Muktamar X ditujukan untuk konsolidasi kepemimpinan partai. Namun di sisi lain, konflik internal yang berujung kekerasan justru membuka potensi perpecahan lebih dalam, sekaligus membawa masalah ini masuk ke ranah hukum.

error: Content is protected !!
Exit mobile version