Oleh: Andi Ilham Muchtar (Akademisi)
KabarMakassar.com — Keluarga adalah salah satu agen of change membentuk perilaku anak (remaja), Menurut berbagai literatur penelitian internasional, sekitar 60% remaja di seluruh dunia pernah atau rentan melakukan bentuk kenakalan remaja, mulai dari penyalahgunaan zat hingga pelanggaran hukum. Sedangakan untuk Indonesia Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), kejadian kenakalan remaja secara umum berada pada angka 23,46%.
Untuk Sulaweai selatan khususnya Kota Makassar Tingkat kenakalan Remaja (Tawuran dan Geng Motor) mengalami peningkatan 3 tahun terakhir ini, Ditahun 2024 kenakalan remaja ada 1132 Kasus dimana 238 kasus tawuran dan geng motor, sedangkan Tahun 2025 kenakalan remaja meningkat yakni 2220 kasus atau 762., sedangakan pada tahun 2026 ( januari hingga bulan mei ) kasus Kenakalan remaja sebanyak 1222. (sumber, PPA kota Makassar).
Hal tersebut memberikan kepada kita sinyal bahwa peran Keluarga khususnya mengalami erosi dan Dekandensi fungsi sehingga tindakan remaja yang delinkuensi terjadi secara signifikan.
Kenakalan remaja dalam bentuk tawuran dan Geng motor yang meresahkan masyarakat.seharusnya dapat dicegah jika Keluarga mampu melakukan fungsinya (controling dan Komunikasi yang hangat) serta peran pihak kepolisian yang sedang melakukan tahap reformasi terus melakukan upaya pencegahan, seperti penangkapan anggota geng motor dan peningkatan patroli dini hari, bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan edukasi sadar hukum ke sekolah-sekolah.
Dalam perspektif Teori Sosiologi (kriminologi) berfokus pada 3 teori mikro sebagai penjelasan Potensial untuk dampak keluarga dan lingkungan terhadap kenakalan Remaja. Yaitu Kontrol Sosial (Hirschi), Asosiasi Diferensial (Sutherland) dan Aktivitas rutin (Cohen).
Sedangakan menurut teori Pengendalian Sosial remaja menahan diri dari perilaku terlarang karena mampu beradaptasi dengan nilai dan norma serta menyerapnya (komformitas) sehingga perilaku menyimpang (tawuran dan Geng motor) dapat dicegah.
Teori disorganisasi sosial (Shaw & McKay) mengasumsikan bahwa tingkat kejahatan bersifat konstan di daerah dengan kondisi lingkungan tertentu, seperti pengangguran tinggi, fluktuasi populasi, atau kerusakan material. Kondisi tersebut mencegah organisasi dan kohesi sosial di lingkungan sekitar dan dengan demikian pengendalian sosial informal terhadap kenakalan.
Setelah kejahatan meluas, norma dan nilai kriminal yang bersaing dengan nilai normatif ditransmisikan secara budaya dan diteruskan kepada penduduk baru.
Akibatnya, tingkat kejahatan di daerah tertentu bersifat konstan terlepas dari populasi spesifiknya. Oleh karena itu, tindakan remaja dipengaruhi oleh Keluarga dan khususnya lingkungan tertentu.
Proses ini, yang dikenal sebagai transmisi budaya , berarti norma-norma kenakalan diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Perilaku menyimpang diturunkan dari anggota geng yang lebih tua kepada kelompok anak-anak dan kaum muda, sehingga bertahan lebih lama daripada keberadaan individu tertentu.
Solusi dalam pencegahan dan Penekanan terhadap perilaku menyimpang Remaja ( tawuran dan Geng Motor) yaitu pertama Pihak berwenang (kepolisian dan PPA kota makassar )Melakukan Sosialisasi disekolah-sekolah tentang Bahaya Perilaku meyimpang di remaja khususnya Siswa-siswi.
Selanjut yang kedua dalam Keluarga melakukan Penguatan Fungsi dan tugas sebagai Orang tua dengan pola komunikasi yang intens serta responsif terhadap kebutuhan keluarga.
Mungkin benar sebuah petuah bijak bahwa keluarga kita adalah lingkaran kekuatan cinta, dengan setiap tindakan komunikasi hangat dan kebersamaan lingkaran itu Tumbuh.” (Wiston Churchill).














