KabarSelatan.id — Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Bulukumba Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan gelar Public Campaign dan Penandatanganan Komitmen bersama dengan Pemerintah Daerah, Kodim 1411 Bulukumba, Kejaksaan Negeri Bulukumba, Pengadilan Negeri Bulukumba, dan Pengadilan Agama Bulukumba yang di laksanakan di Pantai Merpati pada Jumat, 17/02/2023
Public Campaign dan penandatanganan bersama ini merupakan bentuk upaya sosialisasi kepada publik yang menggambarkan bahwa Lapas Bulukumba bebas dari segala bentuk Gratifikasi, Pungutan Liar, Suap dan Korupsi
Saat ini Lapas Bulukumba di bawah pimpinan Mut Zaini selaku Kalapas sedang dalam tahap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih san Melayani (WBBM), Kegiatan Public Campaign ini merupakan salah satu hal wajib dalam mewujudkan Lapas Bulukumba berpredikat WBK/WBBM
Kalapas menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah awal yang harus dilakukan dan akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan berikutnya dalam mewujudkan Lapas Bulukumba sebagai Lapas yang berpredikat WBK/WBBM
"Kami sengaja menggelar kegiatan ini bersama dengan beberapa Forkompinda dengan tujuan meningkatkan sinergitas dan memperkuat kolaborasi dalam bersama-sama mewujudkan dan membangun Zona integritas menuju WBK/WBBM pada tahun 2023 ini,"Ungkap Mut Zaini.
Terakhir Kalapas menyampaikan bahwa Lapas Bulukumba akan terus berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan menghadirkan beberapa inovasi yang akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan prima
"Secara terbuka kami juga siap menerima kritik dan saran yang membangun demi Lapas Bulukumba yang lebih baik kedepan,"Tutup Mutzaini.