kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

William Soroti Carut Marut Parkir Makassar

William Soroti Carut Marut Parkir Makassar
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, William, (Dok: Sinta Kabar Makassar).

KabarMakassar.com — Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, William, menyebut tata kelola perparkiran di kota ini tidak hanya amburadul, tapi juga sarat kebocoran, konflik kewenangan antar instansi, hingga lemahnya penegakan aturan. Ironisnya, persoalan ini tak pernah tuntas dari periode ke periode.

“Kalau kita mau bicara parkir, kita harus jujur dulu. Apakah kita sudah punya sistem yang tertib? Jawabannya belum. Karena mulai dari pengelola sampai ke masyarakat, semua masih main sendiri-sendiri,” ujar politisi PDIP itu.

William mengaku, praktik parkir liar dan tarif sewenang-wenang masih jadi fenomena harian di Makassar. Ia menyebut contoh kawasan Latimojong yang kerap menarik tarif parkir antara Rp10.000 hingga Rp20.000, namun tak ada kejelasan soal karcis dan retribusi.

“Katanya insidental. Tapi ke mana masuk uang itu? Mana buktinya? Tidak pernah ada transparansi,” ujar dia.

Bahkan, dalam pengalamannya sendiri saat menghadiri sebuah acara di kawasan Rontol, William menemukan petugas parkir dengan rompi bertuliskan ‘Pajak’ menarik biaya tanpa membawa karcis. “Kalau sudah pakai rompi resmi, harusnya bawa karcis. Kalau tidak, itu pelanggaran. Tapi ini dibiarkan terus,” tegasnya.

Ia menilai sistem karcis yang menjadi alat pengawasan retribusi parkir nyaris tak berjalan. “Saya pernah bayar Rp3.000, tidak dikasih karcis. Malah ditanya, ‘Kalau Bapak ikhlas Rp4.000, tidak usah tanya.’ Jadi bagaimana masyarakat bisa percaya?”

William juga menyinggung konflik internal antara PD Parkir Makassar dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ia menyebut, dua lembaga ini kerap saling klaim atas titik parkir potensial.

“PD Parkir merasa itu wilayahnya. Tapi Bapenda ambil. Akhirnya apa? Semua jalan masing-masing, tidak terintegrasi. Pendapatan pun bocor ke mana-mana,” katanya.

Ia juga membandingkan dengan daerah lain seperti Bandung atau kota-kota besar di Jawa, di mana parkir dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub), bukan perusahaan daerah. “Cuma kita dan Bali yang masih pakai Perusda. Tapi kalau perusda-nya sendiri tidak disiplin, buat apa?”

Menurut William, regulasi sebenarnya sudah tersedia. Ia menekankan bahwa memungut parkir tanpa dasar hukum seperti di depan ruko atau minimarket adalah pelanggaran pidana. Tapi, masalahnya adalah siapa yang berani menindak?

“Di luar negeri, pelanggaran itu serius. Di Singapura misalnya, kalau SIM sudah dibolongi tiga kali, habis sudah. Tidak dikasih lisensi seumur hidup. Kita? Paling ban hanya dikunci ban, disuruh bayar, lalu besoknya parkir sembarangan lagi.”

Ia menilai lemahnya penindakan hukum membuat aturan seperti Perda Parkir hanya menjadi dokumen formal yang tidak punya efek jera.

William menyarankan pendekatan kreatif seperti yang dilakukan di Bali, di mana karcis parkir menjadi bagian dari program undian berhadiah. Meski hanya berupa rice cooker seharga Rp70.000, hal itu cukup menarik warga untuk taat mengambil karcis.

“Mereka minta karcis karena tahu ada undiannya tiap bulan. Kita di sini? Tidak ada. Justru karcis itu dianggap beban,” ungkapnya.

Menurutnya, perubahan sistem bukan hanya soal sanksi, tetapi juga harus memberikan insentif dan edukasi kepada pengguna jasa parkir.

Salah satu solusi yang pernah dirancang di periode lalu, menurut William, adalah kerja sama dengan pihak ketiga untuk membangun lahan parkir bertingkat, terutama di kawasan padat seperti Boulevard Mall.

“Tapi harus ada PKS (Perjanjian Kerja Sama) yang jelas. Harus dihitung, bagi hasilnya berapa tahun, berapa persen. Investor juga tidak mau rugi. Jangan kira ada yang mau bangun cuma-cuma, itu bukan dana sosial,” tegasnya.

Ia menilai, kalau pemerintah kota ingin serius mengurai kemacetan, maka parkir harus menjadi perhatian serius, bukan hanya sebagai sektor retribusi kecil.

Bagi William, kunci dari semua ini bukan hanya di masyarakat. “Jangan selalu salahkan warga. Kalau petugasnya tidak kasih contoh tertib, bagaimana warga mau ikut?” tukasnya.

Ia menegaskan bahwa sistem parkir di Makassar harus dirombak dari hulu ke hilir. “Mulai dari lembaga pengelola, distribusi retribusi, sistem karcis, penegakan perda, sampai edukasi publik. Kalau tidak dibenahi, ya begini terus. Parkir jadi ladang liar.” pungkasnya.

error: Content is protected !!