kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Warga Manggala Demo, Diduga Perkara Sengketa Lahan Milik Pemprov dan Pemkot

Warga Manggala Demo, Diduga Perkara Sengketa Lahan Milik Pemprov dan Pemkot
Aksi unjuk rasa warga Manggala diduga karena sengketa lahan (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Sekelompok orang yang tergabung dalam Forum Warga Bersatu dari perumahan Gubernur dan Perumahan Pemda Manggala, menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Inspeksi PAM Timur, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Makassar. Minggu (18/05) sekitar pukul 09.00 wita.

Warga yang diduga sekitar 100 orang itu melakukan aksi unjuk rasa terkait kemenangan pihak penggugat yakni Magdalena De Munnik di Pengadilan Tinggi Makassar dalam perkara sengketa atas lahan milik Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala.

Dalam aksinya, warga memblokade jembatan di deoan salah satu kampus di lokasi tersebut yang merupakan akses masuk ke perumahan Pemprov dan Pemkot, menggunakan kayu dan bambu serta mobil komando.

Mereka juga melakukan orasi secara bergantian menggunakan sound system, hingga membentangkan poster dan spanduk.
Salah satu spanduk tersebut bertuliskan Mahkamah Agung dan Oengadilan Harus Berani Hentikan Magia Tanah Berkedok Hukum dan Aksi Damai Warga Bersatu Lawan Mafia Peradilan dan Mafia Tanah.

“Hari ini kami dari Forum Warga mencoba mengetuk hati nurani masyarakat untuk turun ke jalan menuntut hak kita. Hak kita berupa rumah ini kita beli dengan sah dari pihak Pemprov Sulsel. Oleh karena itu kita harus mempertahankan rumah kita dan tanah kita atau menuntut hak-hak yang kita peroleh secara prosedural,” kata salah satu orator, Anshar dalam orasinya.

“Kita jangan mendengarkan pihak lain atau orang lain yang belum tentu kebenarannya, jika ada hal-hal yang ingin disampaikan atau informasi, silahkan menyampaikan dan mempertanyakan langsung kepada tokoh-tokoh masyarakat sebagai perwakilan warga kompleks. Hari ini kita bersepakat untuk melawan segala bentuk premanisme dan bersatu untuk melawan ketidak adilan,” lanjutnya.

Meski demikian, aksi damai para warga tersebut berjalan dengan tertib dan aman, sehingga warga membubarkan diri sekitar pukul 10.00 wita, di akhiri dengan pernyataan sikap dan dia bersama.

Adapun tuntutan para massa aksi tersebut, yaitu,

– Menolak proses peradilan sesat yang terindikasi dikendalikan oleh mafia tanah.
– Menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku mafia tanah, termasuk oknum di instansi pemerintah.
– Mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemkot Makassar untuk bertanggung jawab menjaga aset negara.
– Menolak segala bentuk aksi premanisme dan intimidasi di wilayah Manggala.
– Menolak pemberlakuan hukum warisan penjajahan Belanda (Eigendom Verponding) di Indonesia, karena Indonesia sudah merdeka.

Loading

error: Content is protected !!