KabarMakassar.com – Aliansi Bara-Baraya Merdeka mengaku kecewa setelah tidak satu pun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menemui massa yang datang untuk menyampaikan aspirasi terkait sengketa lahan di Kelurahan Bara-Baraya, digedung sementara DPRD kota Makassar pada Senin (27/7).
Kedatangan warga bertujuan menyuarakan persoalan sengketa lahan yang selama ini mereka hadapi. Kasus Bara-Baraya diketahui berkaitan dengan konflik kepemilikan tanah yang memicu penolakan warga terhadap ancaman penggusuran, serta melibatkan dugaan keterlibatan pihak luar dan ahli waris.
Koordinator Lapangan Aliansi Bara-Baraya Merdeka, Anreyza Jagra, menilai DPRD tidak menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat karena tidak bersedia menerima aspirasi warga secara langsung.
“Kami hadir di sini hanya ingin menyampaikan aspirasi. Ketika kehadiran kami tidak ada yang menerima, maka kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPRD Kota Makassar,” kata Anreyza dengan suara lantang dalam orasinya.
Massa kemudian memberi waktu selama 10 menit agar ada perwakilan DPRD menemui mereka. Menurut Anreyza, menerima aspirasi masyarakat merupakan kewajiban lembaga legislatif.
“Dalam waktu 10 menit kami meminta DPRD turun mendengarkan aspirasi kami. Kalau tidak, kami pastikan DPRD Kota Makassar tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” tegasnya.
Ia mengaku kecewa karena aksi tersebut tidak disambut satu pun anggota dewan Kota Makassar, meski dilakukan pada hari kerja.
“Kami sangat kecewa karena tidak satu pun anggota dewan yang menerima kami. Padahal kami sengaja datang setelah jam makan siang, tetapi tidak ada wakil rakyat yang bisa ditemui saat kami membutuhkan mereka,” ujarnya.
Anreyza juga melontarkan kritik keras terhadap DPRD. Ia menilai sikap tidak menerima aspirasi masyarakat menunjukkan lembaga tersebut tidak lagi berpihak kepada warga yang sedang memperjuangkan hak atas tempat tinggal mereka.
“Ketika aspirasi kami tidak mau didengarkan, maka itu sudah jelas DPRD Kota Makassar tidak berpihak lagi kepada rakyat,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Kota Makassar, Andi Salman Baso yang berusaha menenangkan masa aksi, menjelaskan bahwa sejumlah anggota DPRD sedang menjalankan tugas kedewanan, termasuk perjalanan dinas dan kegiatan pengawasan di luar kantor.
Ia memastikan surat dari Aliansi Bara-Baraya tetap akan diterima oleh Sekretariat DPRD untuk selanjutnya diproses sebagai dasar penjadwalan pertemuan dengan anggota dewan.
“Beberapa anggota DPRD sedang melakukan perjalanan dinas dan tugas pengawasan sehingga belum berada di kantor. Surat dari aliansi akan dimasukkan ke Sekretariat DPRD dan diproses agar dapat dijadwalkan pertemuan dengan DPRD untuk membahas persoalan yang disampaikan,” kata Andi Salman Baso.
