kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Viral Perkelahian Pelajar di Takalar, GR Ditetapkan Tersangka

banner 468x60

KabarMakassar.com — Sebuah video berdurasi pendek viral di media sosial, dimana insiden perkelahian antara seorang siswa SMA dan SMP di Kabupaten Takalar ramai diperbincangkan khalayak banyak.

Diketahui, kedua pelajar tersebut melakukan aksinya dikarenakan adanya ketersinggungan sehingga berujung perkelahian yang tak bisa terelakkan.

Namun, terduga pelaku berinisial GR (15) Siswa SMP yang merupakan anak dari seorang oknum pegawai lapas Takalar tak terima sehingga, ia kembali mencari korban VR (16) Siswa SMA dan melakukan tindak kekerasan dengan menggunakan alat double stik.

Akibat dari tindak kekerasan tersebut, korban mengalami pendarahan di otak akibat benda tumpul double stik.

Saat dikonfirmasi team KabarMakassar, Kasat Reskrim Polsek Takalar, Iptu Agus Purwakto membenarkan, menurutnya pelaku telah diamankan unit Reskrim PPA dan sudah menjadi tersangka tahap sidik.

“Perkara sudah tahap sidik dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan terhadap tersangka,” pungkasnya, Kamis (26/01).

Akibat perbuatannya itu tersangka di kenakan pasal 80 ayat 1 dan 2 (perlindungan perempuan dan anak) undang undang No 23  tahun 2022 tentang kekerasan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Pelaku sudah berada di Mako Polres Takalar,” beberya.

Diketahui, saat ini korban sudah di rawat di RS Makassar dan beberapa luka serius di wajah serta bagian kepala, kini sudah mendapatkan penanganan medis.