KabarMakassar.com — Jagat media sosial di Kabupaten Takalar baru-baru ini dihebohkan oleh unggahan akun Facebook bernama “Ruang Publik” menyebarkan informasi yang menyebutkan bahwa seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) di lingkup Pemda Takalar diduga ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan pantauan hingga Selasa (23/12), akun tersebut menuliskan narasi bahwa penangkapan terjadi di kediaman oknum tersebut di wilayah Kecamatan Galesong.
Dalam unggahannya, akun “Ruang Publik” mengklaim mendapatkan kesaksian anonim yang menyebutkan adanya keributan terkait sabu-sabu di rumah oknum tersebut.
Lebih lanjut, akun itu menuding bahwa barang bukti sabu sempat dibuang ke dalam kloset, namun alat hisap (bong) berhasil ditemukan polisi. Unggahan tersebut juga mempertanyakan mengapa oknum yang dimaksud dilepaskan kembali oleh pihak berwajib.
Menanggapi isu liar yang menyeret nama jajaran pemerintahan Bupati Firdaus Manye dan Wakil Bupati Hengky Yasin tersebut, Kasat Narkoba Polres Takalar, AKP Andi Aldi angkat bicara.
Dalam konfirmasinya kepada awak media, AKP Andi Aldi menegaskan bahwa informasi yang beredar di Facebook tersebut sepenuhnya tidak benar.
“Saya konfirmasi kepada rekan-rekan media bahwa kabar itu tidak benar. Selama saya menjabat sebagai Kasat Narkoba Takalar, tim Reserse Narkoba kami tidak pernah menangkap salah satu ASN ataupun Kabag di wilayah hukum kami,” tegas AKP Andi Aldi.
Pihak Kepolisian menekankan agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. AKP Andi Aldi memastikan bahwa narasi yang dibangun oleh akun tersebut adalah berita bohong.
“Kami tekankan sekali lagi bahwa apa yang beredar di media sosial Facebook tersebut dan menyatakan adanya penangkapan itu, pastinya hoaks,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, unggahan di akun “Ruang Publik” masih menuai beragam reaksi dari netizen, meski pihak kepolisian telah memberikan bantahan resmi secara terbuka.













