KabarMakassar.com — Ustaz Khalid Basalamah memberikan pencerahan mengenai tanggung jawab suami terhadap dosa istri dalam sebuah sesi di akun YouTube-nya.
Dalam sesi tersebut, Ustaz Khalid menjawab pertanyaan seorang jamaah yang bertanya apakah dosa istri menjadi tanggungan suami setelah menikah.
Ustaz Khalid menegaskan bahwa tidak semua dosa istri menjadi tanggungan suami. Jika suami mengetahui perbuatan dosa istri namun tidak bertindak, itu disebut sebagai kecuaian.
“Namun, jika suami tidak mengetahui, ia tidak bertanggung jawab atas dosa istri,” katanya.
Dalam penjelasannya, Ustaz Khalid juga membandingkan tanggung jawab suami terhadap dosa istri dengan tanggung jawab orang tua terhadap dosa anak.
Orang tua hanya bertanggung jawab atas dosa anak jika mereka mempengaruhi anak dengan perilaku negatif. Jika orang tua telah memberikan nasihat yang baik dan anak tetap melakukan kesalahan, orang tua tidak bertanggung jawab atas dosa anak, hal yang sama berlaku bagi suami.
Dengan penjelasan ini, Ustaz Khalid mengklarifikasi tanggung jawab suami terhadap dosa istri dengan memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi jamaahnya.