kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tipu Warga di Makassar, Imigran Afghanistan Ditangkap Polisi

KabarMakassar.com — Seorang imigran asal Afghanistan di Makassar berinisial MA ditangkap polisi, lantaran melakukan penipuan dan kedapatan membawa sabu-sabu.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu Setiawan Sunarto mengatakan, pihaknya meringkus imigran tersebut berdasar dari adanya laporan seorang warga terkait penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor.

“Penangkapannya berdasar dari adanya laporan polisi dari salah seorang warga atas kasus penipuan dan penggelapan di Polsek Mamajang,” ungkapnya, Selasa (25/07).

Menurutnya, MA diamankan setelah sepekan dilakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku imigran MA ini ternyata sudah beberapa kali berbuat tindak kriminal penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli kendaraan.

"Saat diamankan, terduga pelaku mengakui beberapa perbuatannya. Dia telah menggelapkan sejumlah kendaraan korbannya dengan modus jual beli," bebernya.

Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa setelah pihaknya meringkus MA, sejumlah korban kini datang melaporkan dengan kasus yang sama. Kendati begitu, Setiawan mengaku akan terus mendalami lagi sejumlah laporan yang masuk terkait tindak pidana yang telah dilakukan pelaku MA.

"Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait, tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terutama mengamankan beberapa dugaan sepeda motor dan handphone milik korban lainnya yang sudah digadaikan atau digelapkan oleh terduga pelaku," jelansya.

Selain di Polsek Mamajang, kata Setiawan, laporan lainnya juga ada di Polsek Tamalanrea. Kendati demikian, Setiawan menduga jika masih ada kasus penipuan yang dilakukan MA di tempat lain. 

Apalagi, kata Setiawan, pelaku MA diduga kerap memakai sabu-sabu. Hal itu diketahui karena saat diamankan ditemukan adanya paket sabu di celananya. "Tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainnya. Terlebih diduga juga inisial MA sering mengkonsumsi narkoba jenis Sabu," terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Mamajang Kompol Sulkarnain, mengaku akan memproses kasus tersebut sesuai aturan hukum. Ia mengatakan penyidik akan bekerja mengungkap semua.

"Insya Allah kami bekerja profesional, kita sinergi koordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan kasus tersebut. Apalagi terduga sudah viral di medsos. Alhamdulillah kita bisa amankan sebagai awal dari pencegahan yang bersangkutan tidak lagi melakukan dugaan tindak pidana yang sudah banyak merasa dirugikan," tuturnya.

Sulkarnain juga mengungkap jika pelaku MA merupakan pengungsi Afghanistan yang sudah lama berdomisili di Kota Makassar. Kabarnya MA sudah tidak menerima bantuan lagi dari IOM (International Organization For Migration).

error: Content is protected !!