kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tipu Ojek Online, Pemuda di Bulukumba ditangkap Polisi

KabarSelatan.id — Diduga menipu dan mencuri, seorang pemuda berusia tiga puluh lima tahun ditangkap polisi.  

Pemuda itu berinisial AS (35) asal Dusun Kassi, Desa Barebba, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf membenarkan penangkapan itu terjadi pada Selasa tanggal 05 April 2022 sekitar pukul 03.00 Wita.

Menurutnya, penangkapan bermula dari informasi masyarakat setempat bahwa terduga pelaku sedang berada di BTN Griya sakinah Desa polewali Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.

Tak berselang lama,  anggota kami langsung bergegas kelokasi untuk melakukan penangkapan.

"Anggota langsung mengamankan pelaku dengan barang bukti,"ucapnya.

Ia pun menjelaskan anggotanya mengamankan terduga pelaku setelah melakukan tindak pidana penipuan dan pencurian.

"Korban Nur Alim (22) seorang tukang ojek online yang berdomisili di Dusun Sinoa Kecamatan Sinoa Kabupaten Bantaeng,"ujarnya.

Ia pun menceritakan kronologi itu bermula   pada tanggal 03 Maret 2022, saat itu terduga AS sedang berada di Pantai Seruni, Kabupaten Bantaeng lalu memesan ojek online untuk mengantarnya pulang ke Desa Bialo, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Namun, dalam perjalanan terduga pelaku AS meminjam HP milik korban dan uang.

"Pelaku meminjam uang sebanyak Rp 150.000 yang menjanjikan akan dikembalikan setelah tiba di tujuan” ucap Kasat Reskrim AKP Muhammad Yusuf.

Alih-alih mengembalikan barang milik korban bahkan terduga pelaku malah melarikan diri.

"AS berpura pura masuk kedalam rumah yang diakuinya sebagai milik keluarganya kemudian meninggalkan korban di halaman rumah tersebut," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang kami sita berupa satu unit Handphone milik korban.

"1 unit hp merek Redmi note 9 warna hijau," beber Muhammad Yusuf.

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Bulukumba. Bahkan pelaku sudah mengakui sudah beberapa kali melakukan modus operandi yang sama.

"Kini terduga pelaku sudah kami amankan  untuk proses hukum lebih lanjut” Pungkas AKP Muhammad Yusuf

error: Content is protected !!