KabarMakassar.com — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) berhasil mendapatkan ratusan suara. Akan tetapi, hal tersebut hanya untuk suara partai karena kedua partai tersebut tidak memiliki Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Maros.
Hal tersebut telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, yang telah ditetapkan, pada Selasa (5/3) kemarin.
Diketahui bahwa PSI berhasil mendapatkan sebanyak 141 suara. Dimana, keberuntungan tersebut terdapat pada sejumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Maros, yang diantaranya:
– Maros 1, 14 suara
– Maros 2, 18 suara
– Maros 3, 25 suara
– Maros 4, 15 suara
– Maros 5, 40 suara
– Maros 6, 29 suara
Sehingga, suara PSI pada keenam dapil tersebut berjumlah sebanyak 141 suara. Begitu juga keberuntungan bagi pihak PKN, PKN berhasil meraih sebanyak 123 suara, tanpa memiliki satupun caleg.
Partai yang dipimpin oleh Anas Urbaningrum tersebut mengantongi sejumlah suara pada keenam dapil di Kabupaten Maros, yang meliputi:
– Maros 1, 7 suara
– Maros 2, 13 suara
– Maros 3, 24 suara
– Maros 4, 15 suara
– Maros 5, 42 suara
– Maros 6, 22 suara
Sehingga, jumlah suara yang didapatkan oleh PKN sebanyak 123 suara untuk partai politik.
Dengan demikian, masing-masing kedua partai tersebut mendapatkan suara partai untuk meningkatkan elektabilitas partai.