kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

THR ASN, PPPK, dan Anggota DPRD Maros Mulai Dicairkan

THR ASN, PPPK, dan Anggota DPRD Maros Mulai Dicairkan
(Foto : IST)

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Maros resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota DPRD Maros, Senin (17/03). Total anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran THR tahun ini mencapai Rp33 miliar.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menjelaskan bahwa dana tersebut mencakup pembayaran untuk sekitar 7.000 pegawai di lingkup Pemkab Maros.

Rinciannya, Rp27.010.068.256 dialokasikan untuk ASN, Rp4.970.785.100 untuk PPPK, dan Rp144.469.500 untuk anggota DPRD.

“Alhamdulillah hari ini pencairan THR sudah mulai dilakukan. Semoga bermanfaat bagi seluruh penerima dalam menyambut Idulfitri,” ujar Chaidir.

Ia juga mendorong para penerima THR agar membelanjakan uangnya di wilayah Maros guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kalau bisa, belanja kebutuhan Lebarannya di Maros saja. Ini akan membantu UMKM dan pelaku usaha lokal,” imbuhnya.

Pemerintah daerah sebelumnya telah menyiapkan anggaran tersebut sejak awal Maret, dan proses pencairan menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum akhirnya disalurkan hari ini.

Loading

error: Content is protected !!