kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Temukan 608 Kasus TB, Dinkes Jeneponto Genjot Skrining dan Gandeng Lintas OPD

Temukan 608 Kasus TB, Dinkes Jeneponto Genjot Skrining dan Gandeng Lintas OPD
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan (Dok : Int).

KabarMakassar.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto, mencatat kasus penyakit Tuberculosis (TB) akhir bulan Juli 2025 mencapai 608 kasus. Tercatat, kasus tersebut mayoritas ditemukan di Kecamatan Binamu dan Kecamatan Tamalatea.

“Rata-rata kasus TB yang jumlahnya mencapai 608 ini didominasi di wilayah Bangkala dan Tamalatea,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jeneponto, Suryaningrat, Kamis (07/08).

Menurutnya, TBC cenderung bertahan di wilayah beriklim sejuk, sementara daerah panas biasanya mempersingkat usia bakteri.

Ia pun mengungkapkan bahwa penularan TB yang terjadi melalui udara menjadikan skrining dan pengobatan dini sebagai kunci utama pencegahan.

“Semakin cepat ditemukan dan diobati selama 6 bulan, maka risiko penularan menjadi rendah,” ujar Suryaningrat.

Untuk mengantisipasi merebaknya penularan penyakit tersebut, pihaknya kini melakukan berbagai langkah promotif dan preventif dengan cara jemput bola dan kolaborasi lintas sektor.

Termasuk ikut menggandeng organisasi Mitra Turatea dan para kader untuk melakukan edukasi ke rumah-rumah warga guna mengambil sampel dahak.

Tak hanya itu, program Rencana Aksi Daerah (RAD) juga telah disusun, yang melibatkan kerja sama lintas OPD seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).

Salah satu pendekatannya melalui program bedah rumah bagi pasien TBC yang tinggal di hunian kumuh dan tak layak huni.

“RAD ini masih berbentuk keputusan bupati, namun sedang kami dorong agar segera berbentuk Perbup. Walau sebenarnya sejak 2021 sudah ada Perbup khusus penanganan TBC,” tukasnya.

error: Content is protected !!