KABARBUGIS.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkhusus sektor retribusi tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp. 769.790.000 oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai.
Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, A. Irwansyah Rani Yusuf menyampaikan bahwa Hingga per bulan mei, Capaian PAD sejumlah Rp. 307.042.600.
“Dalam perkembangannya sampai dengan akhir bulan Mei ini, alhamdulillah kita sudah capai 40 persen dari total target yang telah kita tetapkan,” katanya, Senin (30/5).
Diketahui, sumber PAD Dishub Sinjai berasal dari retribusi pelayanan parkir tepi jalan yang terbagi beberapa pos, Pengujian Kendaraan Bermotor, Tempat khusus parkir,Tempat pemungutan retribusi (TPR) dan pelayanan kepelabuhan.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya optimis mencapai target PAD meskipun beberapa titik penarikan retribusi telah ditarik dari Dishub, pihaknya juga terus berupaya dan melakukan sejumlah langkah seperti melihat potensi pemungutan retribusi baru.
“Misalnya parkiran di RSUD ini sudah menjadi kewenangan RSUD. TPI Lappa juga sudah ditarik kewenangannya ke Pemprov Sulsel. Sehingga kami mencoba membuka pos pengawasan retribusi di Bonto, Kecamatan Sinjai Utara dan alhamdulillah, setelah beberapa waktu berjalan, hasilnya cukup baik dan bisa menutupi potensi yang hilang itu,” tuturnya.













