KabarMakassar.com — Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menegaskan pentingnya pencabutan moratorium pemekaran wilayah dan penyatuan daerah sebagai langkah strategis dalam pembangunan daerah.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi beragam aspirasi masyarakat terkait pembentukan daerah otonom baru (DOB), termasuk di wilayah Luwu Raya dan Bone Raya.
Menurut Tamsil, usulan pemekaran Luwu Tengah sangat rasional karena wilayahnya luas dan terdapat daerah yang secara geografis tidak saling terhubung di antara wilayah Walenrang-Lamasi. Selain itu, beberapa pihak juga mengusulkan pembentukan provinsi baru dari wilayah Luwu Raya.
“Silakan saja. Selain sebagai Wakil Ketua DPD RI, saya juga Ketua Dewan Pembina Perkonas DOB Forum Komunikasi Nasional Daerah Otonomi Baru. Saat ini saya sudah menerima 342 usulan pemekaran, yang nantinya akan diverifikasi mana yang dapat diteruskan, mana yang belum memenuhi syarat, dan mana yang masuk tahap pertama,” ujar Tamsil, Kamis (16/10).
Ia menekankan, pencabutan moratorium menjadi langkah awal yang krusial karena tidak hanya pemekaran yang dibutuhkan, tetapi juga reunifikasi atau penataan ulang bila diperlukan.
“Banyak daerah awalnya ingin mekar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun setelah pemekaran belum terlihat peningkatan signifikan. Evaluasi dan penataan kembali harus dilakukan untuk memastikan kepemimpinan dan administrasi berjalan efektif,” jelasnya.
Tamsil menambahkan, Luwu Raya memiliki potensi besar untuk dikembangkan, termasuk Bone. Di Bone Raya, terdapat dua opsi, membentuk satu provinsi baru, atau memekarkan kabupaten terlebih dahulu karena jarak antarwilayah yang cukup jauh.
“Luwu Raya sudah masuk tahap usulan resmi, sementara Bone Raya masih berupa wacana. Beberapa pihak pernah menyampaikan secara lisan bahwa Bone Raya harus menjadi provinsi, namun proposal resmi belum masuk,” katanya.
Dengan ratusan usulan yang diterima, Tamsil menegaskan bahwa proses pemekaran harus dilakukan secara hati-hati, berbasis kajian potensi wilayah, kebutuhan masyarakat, dan evaluasi kinerja daerah yang sudah mekar.
” Tujuannya, agar pemekaran benar-benar meningkatkan kesejahteraan warga, memperkuat administrasi daerah, dan mendorong kepemimpinan yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
