kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tambah Skill Menulis, Operator OPD Sinjai Ikuti Bimtek Penulisan Berita Website

Tambah Skill Menulis, Operator OPD Sinjai Ikuti Bimtek Penulisan Berita Website
Peserta Dari berbagi Organisasi Dan Perangkat Daerah Sinjai Ikuti Bimtek Penulisan Berita Website
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sebanyak 55 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sinjai mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penulisan Berita Website. Bimtek digelar pada Senin (10/06).

Kegiatan ini diinisiasi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai dan diikuti oleh para operator pengelola website dilingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemprov Sulsel

Bimtek yang dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting ini dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo, Dr. Mansyur dari Ruang Kerjanya.

Dalam sambutannya, Kadis Kominfo Sinjai, Dr. mansyur menegaskan upaya Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk memberikan pemahaman mengenai pengelolaan website dan meningkatkan kualitas pengelolaan website OPD sebagai media interaksi antara masyarakat dan pemerintah.

“Kami berharap dengan adanya bimtek ini dapat meningkatkan wawasan pengetahuan serta kemampuan pegawai dalam mengelola konten website agar setiap kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh masing-masing OPD dapat terpublikasi”. Jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan jika Bimtek ini sekaligus untuk meningkatkan kapasitas para operator pengelola Website OPD. Semoga para peserta bisa menambah pengetahuan kita untuk selanjutnya diterapkan di setiap kegiatan OPD masing-masing sehingga website OPD dapat terupdate dengan baik,” pesannya.

Kepala Bidang Aptika Diskominfo dan Persandian Sinjai Muhammad Takdir mengatakan, bimtek ini bertujuan agar semua pengelola website OPD bisa mengupdate konten web, bagaimana sebaiknya menulis berita di website pemerintah, semua harus sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.

“Bimtek ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menambah skill kepenulisan untuk para operator-operator website yang ada di setiap OPD agar mereka dapat menyajikan berita dengan baik dan benar sesuai kaidah kepenulisan yang sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik”, ujarnya

Pada kesempatan itu pula disampaikan juga bahwa mulai tanggal 10 Juni – 10 Juli 2024, tahapan pendaftaran penilaian website OPD dibuka.

Hadir sebagai pemateri adalah Kepala Bidang Humas dan IKP Diskominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai, Ika Mayasari.