kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tak Lagi Urus Haji, Kemenag Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan

Tak Lagi Urus Haji, Kemenag Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan
Menag RI, Nasaruddin Umar (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Setelah 75 tahun menjadi penyelenggara ibadah haji Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyerahkan tongkat estafet kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Menteri Agama, Nasaruddin Umar berharap dengan beralihnya tongkat estafet tersebut, kualitas penyelenggaraan haji Indonesia akan semakin baik.

“Kita berdoa, semoga ke depan seluruh kualitas layanan haji akan semakin baik dengan adanya badan baru yang fokus mengelola penyelenggaraan haji,” ungkap Menag dalam siaran resmi yang diterima, Rabu (06/08).

Ia menegaskan, meski kewenangan utama pelaksanaan haji akan beralih ke BP Haji, Kementerian Agama tetap memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan untuk turut membantu kelancaran penyelenggaraan ibadah haji nantinya.

“Diminta atau tidak diminta, Kementerian Agama wajib membantu BP Haji. Ini adalah urusan agama Islam, sebagaimana juga kami mengurus agama-agama lain,” tegas Menag.

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama sudah tidak lagi mengurus haji. Untuk itu, Kementerian Agama kini fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama dan keagamaan.

Ia mengatakan bahwa pasca dialihkannya urusan haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BPH), maka praktis Kementerian Agama hanya fokus pada dua bidang yakni pelayanan keagamaan dan pelayanan pendidikan keagamaan.

Wamenag menampik anggapan bahwa perampingan tugas menjadikan pekerjaan Kementerian Agama menjadi ringan. Justru sebaliknya, menurut Romo Syafii, dua tugas tersebut sangat menantang dan membutuhkan perbaikan serta penyempurnaan.

“Banyak yang mengatakan bahwa pekerjaan Kementerian Agama menjadi sangat sedikit. Tapi versi saya, ketika kita fokus pada dua bentuk pelayanan itu, ternyata banyak hal yang memang perlu diperbaiki, banyak hal yang perlu disempurnakan dan banyak hal untuk dua bidang itu perlu diadakan untuk melengkapi dan menyempurnakan,” ungkapnya.

Romo Syafii mengungkapkan bahwa tugas mengurus kehidupan beragama di Indonesia adalah amanah yang berat sekaligus kehormatan luar biasa.

“Kita diamanahkan oleh negara mengurusi kehidupan beragama di Indonesia. Dengan kata lain, apakah kehidupan beragama di Indonesia berjalan dengan baik? Jawabnya tergantung kita. Dan kalau faktanya di lapangan kehidupan beragama tidak berjalan baik, itu pasti tanggung jawab kita,” pungkasnya.

Loading

error: Content is protected !!