kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tak Kalah Menantang dari Pengacara, Kemenkum Ajak Lulusan Hukum Jadi ASN

Kemenkum Ajak Lulusan Hukum mengecualikan Karier ASN, Tak Kalah Menantang dari Pengacara
Forum diskusi Days of Law Career (DoLC), yang dihelat Departemen Pengembangan Karir Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Menjadi seorang advokat (lawyer) merupakan profesi yang paling banyak diidam-idamkan oleh mahasiswa lulusan fakultas hukum. Namun, stigma tersebut coba dikoreksi oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum (Kemenkum), Ronald Lumbuun.

Menurutnya, menjadi seorang aparatur sipil negara (ASN) tak kalah populer dan menantang bila dibandingkan dengan profesi advokat.

Pemprov Sulsel

Hal tersebut dikatakan Ronald saat menjadi pembicara pada forum diskusi Days of Law Career (DoLC), yang dihelat Departemen Pengembangan Karir Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

“Menjadi ASN itu, tidak kalah menantangnya bila dibandingkan dengan lawyer atau jaksa. Negara ini membutuhkan para lulusan fakultas hukum terbaik untuk menjadi ASN, agar bangsa ini menjadi lebih maju di masa yang akan datang,” ucap Ronald.

“Saya tahu banget kultur anak (FH) UI. Setelah lulus, pasti kepengen jadi lawyer,” tambah Ronald yang merupakan lulusan FHUI dari jenjang S1 hingga S3.

Ronald mengatakan, ada banyak peluang karir yang bisa didapatkan di Kemenkum. Tak hanya dalam jabatan struktural, namun juga fungsional.

Baik itu Kemenkum sebagai instansi pembina, maupun sebagai instansi pengguna. Terlebih saat ini Menteri Hukum sedang menggalakkan merit system, di mana semua peluang jabatan berdasarkan reward and punishment, bukan like or dislike.

“Peluang karir di Kemenkum ada banyak sekali. Ada beberapa formasi yang bisa dilihat, seperti misalnya bagi yang suka menjadi dosen bisa menjadi widyaiswara, ada juga analis hukum, penyuluh hukum, dan lainnya,” katanya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengungkapkan bahwa menjadi seorang ASN merupakan profesi bagi seseorang untuk berkontribusi terhadap pembangunan bangsa dan negara.

“ASN berperan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan nasional dengan profesional, bersih, dan terbebas dari intervensi politik,” ungkap Andi Basmal dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Rabu (29/01).

Selain itu, menurut Kakanwil Kemenkum Sulsel, ASN memiliki peran sentral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.