kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Status Guru P3K, DPRD Bulukumba Gelar RDP Lintas Komisi

KabarMakassar.com — DPRD Bulukumba melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi terkait Status Guru Pegawai Pemerintah dengan  Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bulukumba. 

Puluhan Guru yang tergabung dalam Aliansi Guru PPPK mendatangi Gedung DPRD Bulukumba untuk melaksanakan RDP Lintas Komisi yang dilaksanakan Komisi A DPRD Bulukumba, yang merupakan tindak lanjut dari Aspirasi sebelumnya yang pada tanggal 19 Mei 2022 yang diterima langsung oleh Ketua Komisi A, Andi Pangerang Hakim.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal, S.Sos didampingi Ketua Komisi A, Andi Pangerang Hakim serta Anggota DPRD Bulukumba dari Komisi A,B dan D.

Koordinator Guru PPPK Kabupaten Bulukumba, Irfan mengatakan, penerimaan PPPK memiliki regulasi yang sama di setiap daerah.

"Saya bersama teman-teman PPPK mendesak Pemerintah Daerah, tolong diusahakan NIP kami dikeluarkan, kan regulasinya jelas, aturannya jelas, awal bulan juni SK kami sudah diterima, anggarkan di bulan Juli dan bayar kami di bulan Agustus sampai Desember untuk tahun 2022," harap Irfan.

Sementara itu, Ketua DPRD Bulukumba, H. Rizal dalam RDP mengatakan, pihakmnya akan terus memperjuangkan dan akan tetap membangun komunikasi dengan Pemda dan OPD termasuk segera menerbitkan SK dan NIP PPPK. 

"Kami ada di DPRD memang untuk memperjuangkan nasib para tenaga PPPK dan masyarakat," ungkap Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal.

Lebih lanjut, H. Rijal memberikan rekomendasi ke Pemerintah Daerah bahwa tidak ada lagi tahap I dan tahap II, PPPK yang sebanyak 838 orang yang menjadi pekerjaan rumah buat BKPSDM maupun Dinas Keuangan, 

"Persoalaan anggaran, kita berikan kesempatan kepada Dinas Keuangan untuk rapat bersama dengan rekan-rekan tingkat OPD, terkait program-program pemerintah daerah yang akan dilakukan penyesuaian dan akan dilakukan pergeseran, dan kami sangat berharap rekan-rekan PPPK untuk tetap aktif berkomunikasi baik di DPRD maupun di Pemerintah Daerah khususnya di Dinas Keuangan dan BKPSDM Bulukumba," terangnya.

Lebih lanjut, H. Rijal memberikan rekomendasi ke Pemerintah Daerah bahwa tidak ada lagi tahap I dan tahap II, PPPK yang sebanyak 838 orang yang menjadi pekerjaan rumah buat BKPSDM maupun Dinas Keuangan.

"Persoalaan anggaran, kita berikan kesempatan kepada Dinas Keuangan untuk rapat bersama dengan rekan-rekan tingkat OPD, terkait program-program pemerintah daerah yang akan dilakukan penyesuaian dan akan dilakukan pergeseran, dan kami sangat berharap rekan-rekan PPPK untuk tetap aktif berkomunikasi baik di DPRD maupun di Pemerintah Daerah khususnya di Dinas Keuangan dan BKPSDM Bulukumba," pungkasnya.

error: Content is protected !!