Indeks
News  

Soroti Efek Filter Bubble di Medsos, Andina Dorong Transparansi Algoritma dan Pengawasan

Soroti Efek Filter Bubble di Medsos, Andina Dorong Transparansi Algoritma dan Pengawasan
Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menyoroti dampak negatif dari algoritma platform digital yang menciptakan fenomena filter bubble atau gelembung informasi dalam media sosial.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran bersama sejumlah pakar dan akademisi di Kompleks Parlemen, Senin (21/07).

Andina menyatakan perlunya regulasi yang mendorong kesetaraan konten di dunia digital.

“Algoritma platform digital bisa menimbulkan filter bubble, di mana pengguna hanya terus melihat jenis konten yang sama berdasarkan preferensinya. Akibatnya, tidak ada lagi yang namanya kesetaraan atau keberagaman informasi,” ujar legislator dari Fraksi Partai NasDem itu.

Filter bubble adalah kondisi di mana pengguna internet hanya terpapar pada informasi yang telah dipersonalisasi oleh algoritma. Pola konsumsi informasi ini mengurung pengguna dalam gelembung konten yang sesuai dengan selera dan pandangan pribadi, sehingga menyulitkan akses terhadap perspektif atau isu lain di luar preferensi mereka.

Andina menilai, jika tidak diatasi, fenomena ini dapat mengubur konten-konten positif yang sarat nilai edukatif dan budaya lokal. Konten tentang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta produk kreatif daerah, kata dia, berisiko tenggelam oleh konten viral yang sensasional dan dangkal.

“Konten-konten lokal, termasuk UMKM, lama-lama bisa hilang dari peredaran karena kalah dengan konten sensasional. Sekarang di TikTok dan Instagram, kita bisa langsung tahu tren apa yang sedang naik. Tetapi yang naik itu kadang kontennya tidak edukatif,” tegasnya.

Andina juga menyinggung lemahnya pengawasan terhadap konten media sosial, terutama dibandingkan dengan regulasi yang ketat terhadap media penyiaran konvensional seperti televisi dan radio.

Ia mencontohkan, siaran televisi diawasi ketat oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan batasan yang jelas terhadap konten vulgar, bahasa kasar, hingga tindakan merokok di layar.

“Di televisi, ada aturan tegas. Tidak boleh merokok, tidak boleh berkata kasar, tidak boleh memakai pakaian seronok. Tapi di media sosial, seperti live streaming di platform digital, hal-hal itu justru sangat mudah ditemukan dan bisa diakses siapa saja, bahkan anak-anak,” paparnya.

Menurutnya, perkembangan platform digital yang semakin massif harus diimbangi dengan regulasi dan pengawasan konten yang adaptif, terutama untuk menjaga ruang digital tetap sehat, edukatif, dan inklusif bagi semua kelompok masyarakat.

Andina menekankan bahwa transparansi algoritma perlu menjadi bagian dari agenda reformasi digital nasional. Ia mendorong agar platform digital terbuka terhadap publik dan regulator mengenai cara kerja sistem rekomendasi mereka, agar keberagaman konten tetap terjaga dan tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Sudah saatnya kita bicara soal transparansi algoritma. Ini penting agar konten positif juga punya ruang tampil, tidak terus-menerus dikalahkan oleh konten yang hanya mengejar viralitas,” tandasnya.

Exit mobile version