kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Soal Anggaran Hingga Pendataan Pemilihan RT/RW, BPM Singgung Efisiensi

Soal Anggaran Hingga Pendataan Pemilihan RT/RW, BPM Singgung Efisiensi
Kepala BPM Kota Makassar, A. Anshar, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Pembahasan pemilihan RT/RW di Kota Makassar kembali memanas setelah Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) memaparkan sejumlah persoalan teknis yang disebut berkaitan dengan efisiensi anggaran dan struktur Perwali.

Kepala BPM Kota Makassar, A. Anshar, menjelaskan bahwa sejak Perwali pemilihan RT/RW diterbitkan, pihaknya telah mengingatkan seluruh pihak agar pelaksanaan tetap berpegang pada aturan dan tidak memberi ruang bagi ‘kreativitas’ di luar ketentuan.

Menurutnya, seluruh proses harus berjalan jujur, rahasia, jelas, dan demokratis. “Kami sudah sampaikan sejak awal, jangan sekali-sekali keluar dari Perwali. Tidak boleh ada kreativitas yang bertentangan dengan aturan,” tegasnya.

Anshar menilai banyak persepsi di lapangan yang justru menyimpang dari koridor yang telah ditetapkan Perwali. Ia menekankan bahwa struktur pelaksanaan sudah dirancang agar proses berjalan mulus dan akuntabel.

“Di Makassar, Alhamdulillah, Perwali ini hadir untuk menjaga mekanisme. Jangan digeser-geser,” ujarnya.

BPM menjelaskan bahwa sesuai Perwali, pendataan dapat dilakukan oleh Pjs, perangkat kelurahan, maupun petugas yang ditunjuk oleh panitia. Namun persoalan anggaran memang menjadi batasan teknis yang menurut BPM tidak bisa dihindari.

Anshar mengungkapkan bahwa anggaran pemilihan RT/RW sebesar Rp2,3 miliar, dengan Rp710 juta digunakan untuk sosialisasi dan sebagian dialokasikan untuk seragam serta kebutuhan teknis lain. Meski demikian, tidak ada alokasi untuk operasional pendataan seperti bensin dan rokok.

“Kami melakukan efisiensi, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Di operasional memang tidak ada posnya,” ujarnya.

Persoalan serupa terjadi dalam pengamanan. BPM mengaku sudah mengusulkan agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas mendapatkan anggaran pengamanan. Namun, Perwali tidak memungkinkan pengalokasian anggaran khusus untuk unsur TNI–Polri karena mereka sudah masuk dalam struktur kepanitian secara fungsional.

“Kami sudah pikirkan dari awal, tapi Perwali tidak memberi ruang untuk menganggarkan itu,” jelas Anshar.

Ia menegaskan bahwa BPM hanya menjalankan peran sebagai panitia pelaksana sesuai struktur yang disahkan dalam Perwali. Lurah dan staf kelurahan menjadi ujung tombak pelaksanaan, dibantu unsur masyarakat dan BPS yang masuk dalam struktur kepanitian.

“Kami berharap Perwali ini dipahami bersama, agar lurah-lurah juga bisa menjalankan perannya secara maksimal,” pungkasnya.

error: Content is protected !!