kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Sinjai Pimpin Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI, Capaian Tembus 93,14 Persen

Sinjai Pimpin Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI, Capaian Tembus 93,14 Persen
Pemkab Sinjai mencatat capaian 93,14 persen dalam tindak lanjut rekomendasi LHP BPK RI. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mencatat capaian 93,14 persen dalam tindak lanjut rekomendasi laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Persentase tersebut menempatkan Sinjai di peringkat pertama sekaligus menunjukkan peningkatan dibanding capaian sebelumnya yang berada di angka 91,99 persen.

Capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, aset, serta penguatan sistem pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Bupati Sinjai Ratnawati Arif menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI.

“Saya sangat mengapresiasi jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja maksimal sehingga Sinjai bisa berada di posisi pertama. Ini bukti nyata bahwa kita serius menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK,” ujarnya, Senin (22/6).

Ia berharap capaian tersebut menjadi dorongan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo, mengatakan tingginya tingkat penyelesaian rekomendasi BPK mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.

“Hasil ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Sinjai untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan akuntabilitas keuangan daerah berjalan optimal,” katanya.

Rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti meliputi pengembalian atau penyetoran ke kas negara maupun kas daerah atas kelebihan pembayaran belanja dan kekurangan penerimaan yang ditemukan dalam hasil pemeriksaan.

Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan penyempurnaan regulasi dan standar operasional prosedur (SOP), pembenahan pengelolaan aset tetap, serta memperkuat sistem pengendalian internal dan pengawasan terhadap aktivitas perangkat daerah.

Peningkatan capaian tindak lanjut rekomendasi BPK tersebut menjadi salah satu indikator perbaikan tata kelola keuangan daerah. Semakin tinggi persentase penyelesaian rekomendasi menunjukkan semakin banyak temuan pemeriksaan yang telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

error: Content is protected !!