kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Sempat Buron, Pencuri Tabung Gas Ditangkap Polisi

KabarSelatan.id — Seorang buron ditangkap polisi usai mencuri di sebuah toko yang berlokasi di BTN Anwar Jaya, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Pelaku berinisial H (23) asal Lorong Macan, Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin membenarkan penangkapan itu bermula atas adanya laporan warga yang menjadi korban pencurian.

Dijelaskannya, pelaku beraksi pada hari  Minggu 19 September 2021 tahun lalu sekira pada pukul  03.00 wita.

Pelaku yang tidak diketahui identitasnya  masuk kedalam toko saat korban tertidur dan mencuri sejumlah barang milik korban.

" 1 Kis Rokok merk Sampoena, 1 Kis Rokok merk Surya, 3 Bungkus Rokok merk Gandum,"jelasnya, Rabu (11/5).

Selain rokok, pelaku juga mencuri belasan tabung LPG.

"Ada 14 Buah Tabung Gas 3 Kg,"tambah Nasaruddin.

Sehingga korban mengalami kerugian senilai jutaan rupiah.

" Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 3.390.000,"katanya.

Adanya laporan korban, polisi pun langsung melakukan proses penyelidikan dan hingga mencari keberadaan pelaku.

Alhasil, polisi berhasil menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan.

"terduga pelaku diamankan di rumah temannya saat baring-baring,"ucapnya.

Setelah terduga pelaku ditangkap, polisi pun langsung menggelandang ke Posko Resmob Polres Jeneponto untuk di introgasi. 

Dari hasil introgasi tersebut, terduga pelaku mengakui segala perbuatannya.

" H yang sempat buron mengakui telah melakukan pencurian berupa 14 tabung gas LPG bersama terduga lainnya berinisial NR yang lebih dulu ditangkap,"sebut Nasruddin.

Namun seorang pelaku lainnya masih bebas berkeliaran.

"Sisa MH yang masih dalam proses pengejaran petugas," tukas Nasaruddin.

error: Content is protected !!