Indeks
News  

Sekda Makassar Minta SKPD Percepat Pengesahan DPA

Sekda Makassar Minta SKPD Percepat Pengesahan DPA
Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Ia menekankan, kelengkapan administrasi menjadi syarat utama sebelum DPA ditandatangani.

Andi Zulkifly menjelaskan, proses pengesahan DPA sepenuhnya bergantung pada kesiapan masing-masing SKPD. Dokumen yang telah lengkap dan melalui asistensi tim akan segera diproses, sementara yang belum sesuai akan dikembalikan untuk diperbaiki.

“DPA itu tergantung SKPD masing-masing. Siapa yang sudah lengkap dan sudah melalui asistensi, baru saya tanda tangan. Kalau dalam proses asistensi masih ada yang kurang atau tidak sesuai, kita kembalikan dulu sampai betul-betul sesuai,” ujarnya, Rabu (28/01).

Ia menegaskan, tidak ada ruang untuk menunda penyelesaian DPA, terutama bagi SKPD yang menjadi penopang program prioritas pemerintah kota. Selain itu, percepatan juga sangat dibutuhkan untuk memastikan pembayaran gaji petugas di tingkat kecamatan, termasuk petugas kebersihan, tidak mengalami hambatan.

“Harus dipercepat, tidak bisa tidak. SKPD yang mendukung program prioritas wajib cepat. Apalagi di kecamatan, karena petugas kebersihan dan lainnya harus digaji sejak Januari, jadi DPA-nya harus segera selesai,” tegasnya.

Sekda menargetkan seluruh DPA idealnya sudah disahkan dan berjalan dalam bulan Januari agar pelaksanaan program dan pelayanan publik tidak terkendala sejak awal tahun anggaran.
“Targetnya Januari ini sudah jalan,” tukas Andi Zulkifly.

error: Content is protected !!
Exit mobile version