KabarMakassar.com — Sejumlah fasilitas Umum (Fasum) yang berada di Lapangan Makkattang Daeng Sibali Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan sinyalir kuat dikomersialkan.
Pasalnya, sejumlah Fasum berupa lapangan basket, voli dan lapangan takraw, dijadikan lokasi pasar malam keramaian.
Ardi salah seorang warga mengatakan bahwa Fasum tersebut tidak bisa dikomersilkan, apalagai ada yang rusak.
“Ke 3 tempat lapangan ini kan Fasilitas Umum (Fasum), tidak boleh dikomersilkan. Apalagi, ada yang dirusak. Seperti di lapangan basket, ada temboknya yang dirusak,” pungkasnya saat ditemui di alun-alun Lapangan Makkattang Dg.Sibali, Senin (20/02).
Camat Pattallassang Syarif saat dikonfirmasi terkait Fasum yang digunakan sebagai pasar malam mengatakan itu kewenangan Perusda dan Kapolsek Pattallasang untuk di mintai pertanggung jawaban.
Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Takalar, Sirajuddin Saraba menegaskan bahwa Fasum tersebut memang tidak boleh dikomersilkan. Karena akan mengganggu masyarakat yang memanfaatkan sarana untuk olahraga.
“Kecuali di lapangan, itu sah-sah saja digunakan untuk lokasi pasar malam. Tapi kalau lapangan olahraga yang dimaksud digunakan sebagai lokasi pasar malam, itu tidak boleh. Karena akan mengganggu masyarakat yang biasa menggunakan lapangan itu," tegasnya saaat dikonfirmasi.