KabarMakassar.com — Sebanyak 483 pegawai di lingkup kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mangkir di hari pertama kerja pasca libur panjang hari raya lebaran, Senin 09 Mei 2022.
Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Rosnaida menyebut sebanyak 483 pegawai lingkup kerja Pemkot Makassar mangkir di hari pertama kerja pasca libur panjang.
Sebanyak 483 pegawai tersebut berasal dari 62 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar dan terdiri atas 168 pegawai Aparat Sipil Negara (ASN) dan 315 pegawai honorer atau non ASN.
"yang tidak hadir PNS 168 pegawai, non PNS 315 pegawai," ungkapnya, Selasa (10/5).
Meski begitu, sanksi yang bakal diberikan menunggu klarifikasi dari setiap pegawai yang mangkir.
"Iya kita sudah rekap ratusan itu nanti kita klarifikasi apa saja alasannya, nanti sanksinya berdasarkan klarifikasi," sambungnya.
Selanjutnya sanksi yang disiapkan bagi para pegawai yang mangkir dapat berupa teguran tertulis maupun lisan.
"Untuk sanksinya berdasarkan hasil rekapan nanti tentu ada teguran tertulis dan lisan," ungkap Kepala BKPSDM Kota Makassar, Siswanta A. Attas













