kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Satgas PASTI Ungkap Temuan 537 Entitas Pinjaman Online dan Investasi Ilegal

Satgas PASTI Ungkap Temuan 537 Entitas Pinjaman Online dan Investasi Ilegal
(Foto : ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada periode Februari hingga Maret kemarin menemukan sebanyak 537 entitas pinjaman online ilegal terdeteksi beroperasi melalui berbagai website dan aplikasi.

Selain itu, Satgas juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) serta 17 entitas yang melakukan penawaran investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan perlindungan data pribadi.

Pemprov Sulsel

Dari 17 entitas tersebut, beberapa di antaranya melakukan berbagai modus penipuan, seperti penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit dan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin. Satgas PASTI telah mengambil tindakan cepat dengan melakukan pemblokiran terhadap aplikasi dan informasi terkait, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini menambah catatan satgas PASTI dalam menghentikan operasi entita ilegal, sepanjang 2017 hingga saat ini tercatat 9.062 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 1.235 entitas investasi ilegal, 7.576 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Selain itu, Satgas PASTI juga telah melakukan pemblokiran terhadap 195 nomor kontak pihak penagih (debt collector) dari pinjaman online ilegal yang dilaporkan melakukan ancaman, intimidasi, dan tindakan lain yang melanggar ketentuan.